Anggota DPR Sebut Data Kematian Covid-19 Harus Diumumkan sebagai Bentuk Akuntabilitas
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengecam rencana pemerintah menghilangkan data kematian dalam laporan penanggulangan Covid-19. Indikator itu dinilai masih penting sebagai evaluasi penanganan Covid-19.
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengecam rencana pemerintah menghilangkan data kematian dalam laporan penanggulangan Covid-19. Indikator itu dinilai masih penting sebagai evaluasi penanganan Covid-19.
"Data angka kematian akibat Covid-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," ujar Guspardi dikutip Kamis (12/8).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Guspardi menilai alasan yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa angka kematian dikeluarkan dari laporan karena distorsi input data, tidak tepat. Pemerintah seharusnya melakukan perbaikan.
"Alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian Covid-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan Covid-19," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.
Guspardi mengatakan, data kematian akibat Covid-19 bukan sekedar angka. Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah dalam penanganan Covid-19 kepada masyarakat.
"Rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus corona," imbuhnya.
"Dan menurut para ahli epidemiologi, pelaporan angka kematian akibat Covid-19 sangat vital kegunaannya, karena merupakan sebuah pola yang dapat menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan, dan pembuatan kebijakan penanganan Covid-19 yang benar dan tepat sasaran," jelas Guspardi
Anggota Baleg DPR RI ini pun menegaskan, pemerintah semestinya melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian Covid-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data. Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan, sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data sebelum diumumkan ke publik.
"Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ada makna positif dengan tetap diumumkannya angka kematian akibat Corona ini. Masyarakat tentu akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya," pungkas Guspardi.
Baca juga:
Kasatgas Covid-19 Luncurkan Gerakan Mobil Masker untuk Jakarta
Pemerintah Diminta Pasang Tirai Setiap Toko untuk Cegah Penularan Covid-19
Angka Kematian Dihapus dari Indikator Penanganan Covid-19
WHO Akan Uji Coba Tiga Obat Baru untuk Covid-19
Pemerintah Larang Lomba HUT ke-76 RI yang Picu Kerumunan
DPRD Tangsel Berharap Orang Tua dan Guru Dorong Kepatuhan pada Prokes