Anggota DPRD Pasuruan yang ditangkap Densus 88 akhirnya dilepaskan
Nadir Umar ditangkap begitu tiba di Bandara Juanda. Dia sempat ditahan hingga akhirnya kembali dibebaskan lantaran tak terbukti terlibat ISIS.
MNU alias Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Pasuruan dari Fraksi PKS yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri akhirnya dilepas. Yang bersangkutan dianggap tidak terbukti ikut terlibat dalam jaringan kelompok teroris ISIS.
Meski dilepas, Nadir Umar tetap dipantau Densus 88 maupun interpol lantaran pernah berkunjung di negara konflik yakni di perbatasan Suriah dengan Lebanon. Dia dideportasi lantaran masalah visa.
"Yang bersangkutan itu dipulangkan ini tadi. Karena setelah dikonfrontir tidak terlibat," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (10/4).
"Ini hanya masalah imigrasi. Makanya dideportasi. Kita melakukan pemeriksaan, karena itu sudah kewajiban kami. Karena itu dideportasi daerah konflik," tambah perwira tiga melati di pundak tersebut.
Penangkapan Nadir Umar berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi di Terminal 2 Bandara Juanda. Saat dilakukan pengecekan, ada kecocokan dari informasi dan data yang ada dalam catatan Mabes Polri.
Lantaran sesuai, yang bersangkutan langsung diamankan di Polsek. Setelah itu dibawa tim Densus 88 Mabes Polri ke Polda Jawa Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.