Anggota Komisi III sebut isu angket KPK bakal melebar
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan angket kemungkinan akan melebar ke isu-isu krusial lain. Pelebaran isu itu terjadi jika hak angket telah dibahas oleh Pansus angket KPK.
Komisi III DPR terus berupaya mendorong hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka keterangan palsu kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan angket kemungkinan akan melebar ke isu-isu krusial lain. Pelebaran isu itu terjadi jika hak angket telah dibahas oleh Pansus angket KPK.
"Substansinya akan melebar kalau itu sudah di pansus, karena kami sekaligus akan persoalkan ini," kata Taufiq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
Taufiq menyebut isu-isu hak angket yang akan dibahas Pansus misalnya temuan BPK soal 7 dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan KPK. Dia menyebut masalah ini belum diproses padahal mengandung unsur pidana. Masalah lainnya yang menjadi sorotan adalah surat perintah penyidikan yang sering bocor ke publik.
"Yang aneh-aneh misal LBP, ubah hasil audit BPK yang salah peruntukannya banyak sekali. Yang kalau di partai politik atau tempat laen itu sudah dipidana tapi sekarang di KPK tidak. Kami persoalkan ini," tegasnya.
"Pos-pos anggaran ada, pos-pos anggaran itu bukan korupsi, tapi pos yang satu dipindahkan ke pos yang lain. itulah penyalahgunaan prosedur," sambungnya.
Politisi NasDem ini membantah angket yang diusulkan sebagai upaya pelemahan lembaga KPK. DPR hanya akan menanyakan masalah-masalah substansial di internal KPK yang menjadi pertanyaan publik.
"Tidak akan, ini kan hak biasa. Misal kami tanya kenapa menyalahgunakan pos anggaran? lalu dijawab kami tidak melakukan, oh ya sudah selesai. Kenapa bocorkan sprindik? Di mana kami bocorkan, kalau memang seperti itu ya sudah. Jadi tidak ada yang dilemahkan. Tapi kalau memang benar misalkan membocorkan sprindik akan kami permasalahkan," jelas dia.
Awalnya, angket diusulkan Komisi III DPR karena munculnya dugaan ketidaksesuaian antara pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan dengan Miryam. Kejanggalan itu menyangkut penyebutan 6 anggota komisi III yang disebut menekan Miryam untuk memberikan keterangan palsu saat pemeriksaan kasus e-KTP di KPK.
"Ini adalah permintaan karena kami khawatir kami curiga ada hal yang tidak match apakah bener Miryam mengatakan menyebut nama atau itu adalah hanya Pak Novel. Itu menjadi masalah. Kami tidak yakin bahwasannya itu tidak ada masalah," ujarnya.
Parahnya lagi, kata dia, pimpinan KPK berbeda opini terkait dugaan 6 anggota Komisi III yang menekan srikandi Hanura itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ada keterangan Miryam diancam oleh 6 anggota Komisi III, sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebaliknya.
"Ada masalahnya, kenapa? Antara pimpinan KPK saja pun tidak sama pendapatnya. Ketua KPK Pak Agus menyatakan ada di BAP, Pak siapa namanya Pak Alex menyatakan tidak ada di BAP. Jadi kan sesuatu yang menurut saya agak aneh," ungkapnya.
Dia mengklaim telah berbicara dengan 6 anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam. Semua nama yang disebut Novel, menepis tudingan itu karena tidak memiliki kepentingan apa pun.
"Saya berbicara kepada mereka ber-6 itu, berempat sama berbicara ke Pak Masinton, Pak Bambang, saya berbicara dengan Pak Desmond anggita komisi III, bagaimana? Mereka duduk mengatakan tidak ada kepentingan sama sekali, kenapa namanya muncul," tandasnya.
Menurut keterangan Politisi Hanura, Dossy Iskandar, Miryam mengaku sama sekali tidak menyebut 6 anggota Komisi III telah menekannya saat bersaksi di KPK. Komisi III pun heran Novel mengungkap ada 6 anggota Komisi III yang mengancam Miryam.
"Saya heran juga saya tanyakan kepada Pak Dossy, Pak Dossy gimana itu Bu Miryam. Miryam sudah mengatakan kepada saya tidak menyebut nama itu, kata Miryam. Jadi gimana nama-nama itu muncul. Nah hal seperti itu yang ingin kita luruskan," beber Taufiq.
Oleh karenanya, Komisi III mendorong penggunaan angket agar KPK tidak sembarangan menyebut nama seseorang dalam kasus tertentu.
"Maka kami beranggapan bukan persoalan saya tapi persoalan nama orang. Tapi saya tidak ingin kemudian lembaga KPK sewenang-wenang. Hari ini kepada orang-orang itu besok terhadap saya," tutupnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
Baca juga:
Giliran KPK terancam angket DPR karena e-KTP
DPR mau angket KPK karena kesaksian Miryam, Hanura masih pikir-pikir
Fahri Hamzah nilai usulan angket KPK baik untuk rakyat
Pimpinan DPR dukung usulan hak angket komisi III rekaman BAP Miryam
KPK tegaskan hak angket BAP e-KTP bisa menghambat penanganan kasus
Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam