Anggota Lakukan Pelanggaran, Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas, bahkan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran, seperti tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Dia pun meminta maaf atas perilaku tidak baik atau penyimpangan yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas, bahkan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran, seperti tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Dia pun meminta maaf atas perilaku tidak baik atau penyimpangan yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinannya.
"Mohon mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat," kata Sigit saat rilis akhir tahun 2021 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa Kapolri yang memimpin di masa orde baru dan berhasil menurunkan angka kriminalitas? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
Tak hanya itu, Sigit juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan mendengarkan kritik-kritik terhadap Polri. Dia pun berharap Polri bisa menjadi institusi yang semakin modern, terbuka, profesional dan semakin sesuai dengan harapan masyarakat.
Pecat Pelaku Narkoba dan Asusila
Sigit juga akan memberikan sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.
"Tentunya kami sudah berkomitmen, kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda," kata Sigit, Jumat (31/12).
"Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum. Maka, rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan," sambungnya.
(mdk/yan)