Anggota Polsek Sawangan dipastikan dipecat jika terbukti nyambi bandar sabu
Kata Idham, hingga kini anggota SPKT Polsek Sawangan tersebut masih diperiksa lebih dalam terkait keterlibatan dalam kasus narkob tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memastikan akan memecat anggota SPKT Polsek Sawangan Dadang Sumantri apabila terbukti menyambi bandar sabu. Dadang ditangkap pada Rabu (28/3) lalu.
"Kalau terbukti bersalah nanti saya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Senin (2/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
Kata Idham, hingga kini Dadang masih diperiksa lebih dalam terkait keterlibatan dalam kasus narkoba tersebut.
"Anggota Sawangan yang narkoba sedang diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota SPKT Polsek Sawangan, Polresta Depok, Dadang Sumantri dan seorang warga sipil bernama Alfi Rizki karena diduga penyalahgunaan narkotika. Dua pelaku diamankan pada Rabu (28/3) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Argo, keduanya ditangkap di rumah Dadang, Jalan Rebana VI Nomor 14, RT 01 RW 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat.
"Iya benar ada kejadian tersebut. Keduanya diduga penyalahgunaan narkotika," kata Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (30/3).
Argo menjelaskan, saat ditangkap petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu 6,34 gram di rumah Dadang. Selain itu, ditemukan 7,53 gram sabu di kantong celana Alfi.
"Sabu yang ditemukan polisi tersebut rencananya akan diedarkan oleh kedua pelaku. Hasil pemeriksaan, sabu tersebut ternyata didapat dari seseorang di daerah mampang. Rencananya sabu tersebut akan dijual lagi oleh keduanya," ujarnya.
Selain mengedarkan, kedua pelaku ini menggunakan sendiri. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di unit V Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Argo.
Baca juga:
Anggota Polsek Sawangan Depok dibekuk usai menyambi edarkan sabu-sabu
Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim
Anggota Sabhara Polda Sumsel dibekuk BNN Bengkulu, sabu 2 kg disita
Diduga edarkan sabu, 2 polisi di Tanjung Balai ditangkap
Jual sabu ke Sekretaris DPRD, Kasat Narkoba Polres SBB jadi tersangka