Anggota Timses Ahok-Djarot diperiksa KPK soal korupsi Bakamla
KPK memanggil Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggota Komisi I DPR itu bakal dimintai keterangannya untuk tersangka Nofel Hasan, Kabiro perencanaan dan SDM di Bakamla.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggota Komisi I DPR itu bakal dimintai keterangannya untuk tersangka Nofel Hasan, Kabiro perencanaan dan SDM di Bakamla.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Fayakhun guna menindaklanjuti fakta persidangan menyeret nama Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu.
"Dalam pemeriksaan kasus Bakamla hari ini penyidik mendalami fakta yang telah muncul di persidangan, salah satunya terkait proses pembahasan anggaran proyek tersebut di DPR," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).
Anggota tim sukses Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI, itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB tanpa memberi komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini. Sambil tersenyum dia bergegas memasuki ruang runggu para saksi sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat nama Fayakhun mencuat atas dugaan penerimaan uang melalui politikus muda PDI-Perjuangan, Ali Fahmi. Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, salah satu terdakwa dari kasus ini mengatakan Fayakhun mendapat jatah sebesar 6 persen atau senilai Rp 24 Miliar dari total proyek senilai Rp 400 Miliar tersebut.
Suami dari artis Inneke Koesherawati itu juga menuturkan uang pelicin tersebut guna memperlancar proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla dan akan dibagi-bagikan ke beberapa pihak terkait. Namun dia mengaku tidak mengetahui rincian dari 6 persen yang akan disebar itu.
"Saya enggak tahu," kata Fahmi saat hadir di persidangan dengan terdakwa Hardy Stefanus.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diminta oleh Partai Golkar kepada Bahlil? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Apa yang dikatakan Syamsul Hidayat tentang status Bahlil Lahadalia di Golkar? "Bahlil bukan lagi kader Golkar. Dan dia juga sudah mengakui tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar sejak 10 tahun lalu," tutur Syamsul dalam keterangan, Senin (24/7).
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
Baca juga:
KPK kembali periksa tersangka kasus korupsi di Bakamla
Panglima TNI sebut tak ada pengecualian ungkap korupsi Bakamla
Tersangka korupsi Bakamla akan ungkap aktor lain yang lebih besar
Ungkap kasus suap, KPK periksa Kepala Bakamla di Puspom TNI
Kabiro perencanaan Nofel Hasan jadi tersangka baru suap Bakamla
Berkas perkara Eko, suap Bakamla sudah dilimpahkan ke jaksa