Anggota TNI yang Aniaya Bocah di Rote Ndao Hingga Pingsan Sudah Ditahan
Menurut Legowo Jatmiko, semua proses hukum akan ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.
Petruk Seuk (13) di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dituduh mencuri ponsel oleh anggota TNI. Tidak hanya dituduh, dia juga dianiaya hingga sempat pingsan.
Akibat peristiwa itu, Petrus Seuk menjadi menjalani perawaran di RSUD Baa karena luka di beberapa bagian tubuh. Dia juga mengalami trauma.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Bagaimana cara mencegah anak melakukan tindakan kekerasan? Salah satu hal yang disebut Aslichah penting dalam mencegah lingkaran kekerasan terutama oleh anak dan remaja ini adalah dengan menyadari perasaan dan karakteristik teman terutama ketika bergurau.
-
Kenapa tahnik bayi dilakukan? Dilakukan demikian kepada bayi agar supaya ia terlatih terhadap makanan dan untuk menguatkannya.
Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Legowo W. R Jatmiko, menjelaskan permasalahan ini berakhir damai dan sudah diselesaikan secara adat. Tetapi dia pastikan, anggota TNI yang aniaya bocah tetapi diproses hukum.
"Anggota tetap kita proses hukum. Oknum anggota tersebut sudah ditahan di Kodim Rote Ndao," tegasnya, Sabtu (21/8).
Menurut Legowo Jatmiko, semua proses hukum akan ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.
"Pokoknya ada salah kita proses hukum, kita masukan ke Pengadilan Militer. Berat atau ringannya, nanti tergantung Denpom dan dalam fakta persidangan nanti," tutupnya.
Sebelumnya, Ayah korban, Joni Seuk, menceritakan awal mula penganiayaan dialami anaknya. Pada Kamis (19/3) malam, anaknya dijemput anggota TNI berinisial AOK dan rekannya berinisial B. Kedunya membawa Petrus ke rumah di RT 09, RW 03 Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, kemudian dianiaya.
Mereka menuding Petrus Seuk mencuri handphone milik AOK.
Petrus kemudian pulang ke rumah larut malam. Dia tidak menyampaikan apapun pada kedua orang tuanya.
Keesokan harinya, Jumat (13/8), Petrus yang sedang bermain di Pantai Baa kembali didatangi dan diinterogasi terkait ponsel yang hilang. Lagi-lagi, Petrus Seuk tidak memberitahukan orang tuanya telah didatangi AOK dan B.
Saat malam hari, Petrus kembali dijemput AOK, B dan sejumlah rekannya. Mengetahui AOK datang, Petrus ketakutan, sehingga bersembunyi dalam lemari di kamar.
Di dalam kamar, Petrus dianiaya AOK hingga mulutnya berdarah. Petrus kembali dibawa lagi ke rumah B.
Takut terjadi apa-apa pada anaknya, Joni Seuk dan istri menyusul. Saat tiba di rumah B, mereka melihat Petrus sudah tidak berdaya akibat dianiaya.
Ibu korban, Ati Seuk Hanas, yang menjaga anaknya di RSUD Baa menjelaskan, saat ikut anak mereka ke rumah B, terlihat Petrus dalam keadaan terikat dengan tali berwarna biru. Kakinya juga diikat menggunakan tali, sambil dianiaya hingga pingsan.
"Dia pu bapak liat tidak tega liat anak pu keadaan jadi dia pu bapak pulang kembali ke rumah. Setelah kami pulang tinggalkan dia AOK dan B dan mereka baru antar anak kami dini hari tanpa pakaian di badan," jelas Ati, Jumat (21/8).
Melihat anak mereka dalam keadaan telanjang, Joni memakaikan baju dan celana lalu membawa Petrus pulang. AOK dan B kembali ke rumahnya dan minta ditunjukkan di mana ponsel disembunyikan.
"Anak kami terpaksa mengaku bahwa dia yang ambil handphone, karena sudah tidak tahan dengan penganiayaan itu. Sampai di rumah anak kami bingung mau ambil handphone di mana karena bukan dia yang ambil," ungkap Aty.
Keadaan ini menambah amarah AOK. Petrus kembali dianiaya hingga tak berdaya lalu dibawa lagi ke rumah B.
Petrus baru dipulangkan pada Sabtu pagi oleh dua kerabat AOK. Setibanya di rumah, Petrus langsung pingsan kemudian dilarikan ke RSUD Baa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga korban lainnya, Ferdy Farudin, menjelaskan Petrus Seuk mengalami trauma berat karena tidak ingin ditinggalkan sendirian dalam ruang perawatan.
"Anak kami trauma berat, kemarin saya mau pulang dia pegang kuat-kuat saya pu tangan. Dia bilang jangan pergi nanti mereka datang ambil saya lagi untuk pukul," ceritanya, Jumat (21/8).
Saat ini keluarga sedang berusaha untuk memberikan penguatan dan pemahaman bahwa kejadian itu tidak akan terulang lagi.
Dandim 1627 Rote Ndao, Letkol Inf. Educ Permadi, membenarkan peristiwa itu. Dia pastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini ditangan Denpom Kupang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Denpom dalam hal ini Kupang, untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di militer," tegas Educ, Sabtu (21/8).
Dia juga sudah bertemu dengan keluarga korban untuk membahas persoalan ini, dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku di tubuh militer.
Educ juga berjanji sebagai komandan Kodim akan terus berbenah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Baca juga:
Kasad Pastikan 2 Prajurit Penganiaya Bocah Di Rote Ndao Diproses Hukum
Pria Diduga Jenderal TNI Ngamuk Buka Paksa Pembatas Jalan di Garut
Kasus Bibi Banting Balita Terungkap dari Laporan Pengasuh ke Guru
Dituduh Curi Ponsel, Siswa SD di Rote Ndao Dianiaya Hingga Pingsan Oleh Anggota TNI
Polisi Sebut Balita Sering Dianiaya Ibu Tiri di Tangsel Hingga Disundut Rokok