Angka Polisi Anggota Polda Jabar Dipecat Naik 9,09 Persen
Angka Polisi Anggota Polda Jabar Dipecat Naik 9,09 Persen. Polda Jabar pada tahun ini memberhentikan 24 orang anggota. Rinciannya, anggota dengan pangkat aiptu 5 orang, bripka 3 orang, brigadir 9 orang, briptu 4 orang dan PNS Polri 3 orang.
Polda Jabar merilis kinerja sepanjang tahun 2018 mencakup aspek pembinaan. Salah satunya, angka pemberhentian tidak hormat (PTDH) atau pemecatan anggota naik 9,09 persen dibanding tahun lalu.
Polda Jabar pada tahun ini memberhentikan 24 orang anggota. Rinciannya, anggota dengan pangkat aiptu 5 orang, bripka 3 orang, brigadir 9 orang, briptu 4 orang dan PNS Polri 3 orang.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
Meski tidak dijelaskan secara detil jenis pelanggarannya, namun Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengakui jika hal ini harus masuk evaluasi berkaitan dengan ketegasan. Jika makin tegas, maka angkanya bisa lebih tinggi.
"PTDH naik secara riil. Petugas yang melakukan pelanggaran tentu diproses. Semakin aktif, semakin tegas pasti (anggota yang dipecat) meningkat," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/12).
"Penindakan tegas terutama kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, terlebih jika masuk ke ranah peredaran. Kita harus berani amputasi supaya tidak menular. Kita tidak memilah. kalau ada pelanggaran pidana. Kita proses hukum," lanjutnya.
Sedangkan dalam penegakan peraturan, jumlah anggota yang pelanggaran disiplin anggota naik 6,16 persen, yakni 465 orang dibandingkan tahun lalu sebanyak 438 orang.
Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota turun sebanyak 53,85 persen atau hanya 12 orang. Tahun lalu, di pelanggaran sejenis, Polda Jabar mencatat ada 26 anggota yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
Sementara itu, anggota yang terlibat pelanggaran kode etik tahun 2018 turun 22,70 persen atau sebanyak 65 orang. Tahun lalu, ada 84 anggota yang terlibat pelanggaran kode etik.
Lebih lanjut, masih dalam aspek pembinaan, saat ini jumlah personel Polda sebanyak 32.782 terdiri dari anggota Polri 30.790 dan PNS Polri sebanyak 1.992 orang. Di tahun 2018, penerimaan taruna akademi kepolisian tetap sebanyak 25 orang sesuai dengan kuota untuk Polda Jabar.
Sedangkan penerimaan anggota Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2018 sebanyak tujuh orang atau naik 40 persen dari tahun sebelumnya.
Penerimaan Bintara pada tahun 2018 sebanyak 575 orang atau turun sebanyak 18,90 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 709 orang. Penerimaan Tamtama di tahun ini turun 55,88persen atau hanya sebanyak 575 orang. Tahun lalu, penerimaan Tamtama di Polda Jabar sebanyak 709 orang.
"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS Polri. Kalau tahun lalu ada tiga orang," ucapnya.
Besaran DIPA Polda Jabar tahun 2018 sebesar Rp 3,7 triliun. Realisasi serapan anggaran hingga Desember ini sebesar 94,14 persen.
(mdk/eko)