Angkut Ratusan Burung Tanpa Dokumen, Sopir di Kampar Diamankan BBKSDA
Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita ratusan ekor burung dalam satu penangkapan di kawasan Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, Riau. Dua orang diamankan karena mengangkut satwa itu tanpa dokumen.
Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita ratusan ekor burung dalam satu penangkapan di kawasan Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, Riau. Dua orang diamankan karena mengangkut satwa itu tanpa dokumen.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III MB Hutajulu menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Mereka menginformasikan akan adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti Km 6, Kampar.
-
Apa yang dikeluarkan oleh burung sebagai kotoran? Namun, kotoran burung terdiri dari bagian tengah berwarna gelap yang dikelilingi oleh zat berwarna putih yang merupakan asam urat.
-
Kenapa Pemkab Purwakarta menyebar burung hantu di sawah? Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, punya cara tak biasa untuk menghentikan hama tikus yang merugikan petani. Mereka menyebar pasukan burung hantu itu di area persawahan sebagai predator alami tikus.
-
Di mana burung prasejarah ini ditemukan? Imparavis attenboroughi ditemukan di wilayah timur laut Tiongkok pada sekitar 120 juta tahun yang lalu atau pada masa Kapur Awal.
-
Siapa yang menemukan burung prasejarah ini? Kerangka fosil Imparavis attenboroughi ditemukan di dekat desa Toudaoyingzi di timur laut Cina dan kemudian disumbangkan ke Museum Alam Shandong Tianyu.
-
Kapan pohon kurma milik Sutawi berbuah lebat? Pohon tersebut tumbuh dengan sendirinya dan baru berbuah lebat tahun 2024 ini.
-
Apa yang menjadi ciri khas burung kutilang? Burung kutilang adalah sejenis burung pengicau dari suku Pycnonotidae. Dalam bahasa Inggris burung ini disebut Sooty-headed Bulbul, sementara nama ilmiahnya adalah Pycnonotus aurigaster; mengacu pada bulu-bulu di sekitar pantatnya yang berwarna jingga.
"Setelah mendapat informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan. Ternyata benar, setelah dipastikan kita langsung melakukan operasi penangkapan," kata Hutajulu, Kamis (14/10).
Dalam penangkapan itu, petugas BBKSDA Riau menemukan 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial JM dan temannya M.
"Kita lalu melakukan pemeriksaan terhadap JM dan M yang merupakan sopir travel," katanya.
Dari dalam 24 kotak itu, petugas mendapati 3 jenis burung, yakni prenjak jawa sebanyak 525 ekor, gelatik kelabu sebanyak 280 ekor, dan cinenen kelabu sebanyak 35 ekor.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono mengatakan, satwa tersebut memang bukan satwa yang dilindungi. Namun, karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi, maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya.
JM juga diharuskan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Itu berlaku apabila JM kembali tertangkap tangan membawa atau mengangkut satwa-satwa yang dilindungi ataupun tidak dilindungi namun tanpa dokumen resmi.
"Untuk satwa burungnya, kita langsung lepas liarkan. Kita lepaskan di kawasan konservasi," jelas Hartono.
Petugas BBKSDA juga melakukan penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung itu.
Hartono mengimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian- bagiannya untuk keperluan komersial, cenderamata, dan penelitian harus dilengkapi dokumen
"Dokumen itu berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan dalam negeri, dan SAT-LN untuk tujuan luar negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar," tandasnya.
Baca juga:
BKSDA Jatim Amankan Satwa Langka yang Dijual Online
840 Ekor Burung Tanpa Dokumen Resmi Disita Balai Besar KSDA Riau
Jual Satwa Langka di Medsos, 2 Warga Jember dan Tulungagung Diringkus Polisi
Tengok 'Merpati Juara' di Pekalongan, Ini Momen Fadly Padi Diserbu Emak-Emak
Bayi Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung Dipindah ke Sumatera Barat
Bekantan, Monyet Berhidung Panjang Endemik Pulau Kalimantan