Anies: Ormas minta THR pakai pemaksaan, laporkan saja!
Anies: Ormas minta THR pakai pemaksaan, laporkan saja! Bila ada Ormas yang melakukan pemaksaan saat meminta-minta THR, maka pengusaha seharisnya melaporkan ke polisi.
Adanya kabar bahwa oknum Ormas yang meminta THR kepada pengusaha memang meresahkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya berkomentar terkait hal tersebut.
Menurut Anies, terkait surat Ormas minta THR kepada pengusaha di Kelapa Gading bisa dilaporkan. Apabila dalam pemintaan THR ada pelanggaran hukum, Anies mengimbau agar para pengusaha melaporkan ke pihak berwajib. Namun, bila tidak ada yang melanggar maka tidak perlu ada laporan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kenapa Anies Baswedan menjadi target berita bohong? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
"Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah. Kalau melanggar hukum laporkan," imbuhnya
Mantan Mendikbud itu menyebut, poinnya adalah bila ada Ormas yang melakukan pemaksaan saat meminta-minta THR, maka pengusaha seharisnya melaporkan ke polisi.
"Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," ucapnya.
Diketahui, media sosial belakangan viral dengan surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR menjelang idulfitri 1439 H. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pengusaha.
Pihak kepolisian juga mengibau agar ormas tidak melakukan pemaksaan untuk urusan THR. "Kalau ada pemaksaan ya silahkan lapor ke pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5).
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)