Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polri dan Kejaksaan
"Kenapa perlu jaksa dan polisi? Supaya tahu-lah tentang perkara. Tidak dibohongi anak buah nanti," sambungnya.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan agar komisioner lembaga antirasuah ada yang berasal dari unsur polisi dan jaksa. Menurut dia, kerja KPK yang kolektif kolegial membutuhkan sosok dari dua institusi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Antasari usai bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK di Gedung Kemensetneg Jakarta, Selasa (2/7). Pansel Capim KPK meminta mengundang beberapa mantan Pimpinan KPK untuk meminta masukan terkait proses seleksi.
-
Kapan Adzam lahir? Balita yang lahir 11 Desember 2021 ini terlihat lebih kurus dari sebelumnya, dengan banyak spekulasi bahwa sakitnya Adzam menjadi penyebabnya.
-
Kapan Abram Khan lahir? Awalnya Shah Rukh Khan dan sang istri memutuskan cukup dengan dua anak karena sama-sama sibuk, siapa sangka pada Mei 2013 Abram Khan lahir ke dunia.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Jaman saya dulu adalah, komposisi lima orang (pimpinan). Nah ini satu jaksa, satu penyidik kepolisian, dan tiga profesional di bidang lain. Seperti lawyer, akuntan, dan bidang manajemen. Kenapa? karena ini kerjanya kolektif. Jadi bisa saling sharing pendapat," kata Antasari di lokasi.
"Kenapa perlu jaksa dan polisi? Supaya tahu-lah tentang perkara. Tidak dibohongi anak buah nanti," sambungnya.
Antasari berharap dalam komposisi 10 nama yang akan diserahkan pansel ke DPR itu nantinya terdapat dua dari unsur kepolisian dan dua unsur kejaksaan. Sementara, enam lainnya bisa dari profesional yang ahli dibidangnya, seperti pencegahan dan monitoring.
"Ini bidang yang jarang ditoleh orang. Sebetulnya banyak tugas KPK dan banyak uang negara yang diselamatkan dari itu," jelasnya.
Sementara itu, mantan pimpinan KPK lainnya, Mochamad Jasin menyarankan agar pimpinan KPK berikutnya memiliki kemampuan manajerial yang baik. Sehingga, para pimpinan dapat mengatasi persoalan di dalam internal KPK.
"Sehingga bisa me-manage apa yang terjadi di internal. Apabila terjadi di internal sehingga bisa menjadi lembaga yang solid, karena KPK itu lembaga harapan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, pimpinan KPK, lanjut Jasin, juga harus mampu memahami soal penindakan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi dengan institusi hukum lainnya. Pimpinan KPK berikutnya juga diharapkan dapat mengerti soal reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga.
"Disamping pengetahuan di bidang hukum yang berkaitan dengan pemahaman terhadap KUHP, pemahaman UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU KPK, termasuk KUHP," tutur Jasin.
Reporter: Lisza Egeham
Baca juga:
7 Dari 9 Pati Polri Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan Periode 2018
Polri Pastikan Kirim Capim KPK yang Berintegritas
Kapolri Rekomendasikan 9 Perwira Tinggi Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
93 Orang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Paling Banyak Dosen
Bentuk Tim Pengawalan, Wadah Pegawai Ingin Pimpinan KPK Independen
Sudah 72 Orang Daftar Capim KPK, Paling Banyak Dosen dan Pengacara