Antisipasi Covid-19, Masjid di Istana Kepresidenan Tiadakan Salat Jumat
Dia menjelaskan Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di ruangan kerja masing-masing.
Masjid Baiturrahim di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta meniadakan Salat Jumat bagi karyawan, dan para Aparat Sipil Negara (ASN) yang masih bekerja di kantor. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi sebaran virus corona (COVID-19).
"Ya betul, tidak ada pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim. Sesuai Fatwa MUI," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin ketika dihubungi merdeka.com,di Jakarta, Jumat (20/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Dia menjelaskan Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di ruangan kerja masing-masing. "Salat Jumat dapat diganti salat Zuhur," ungkap Bey.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia baru saja mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah salat Jumat ditengah wabah virus corona (COVID-19) yang sedang merebak.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasannudin AF mengeluarkan fatwa yang merujuk kepada muslim yang berada di zona merah penyebaran virus untuk memperbolehkan tidak salat Jumat di masjid.
Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama Dua Pekan
Masjid Istiqlal meniadakan Salat Jumat untuk dua pekan ke depan. Langkah tersebut sebagai antisipasi sebaran virus Corona atau Covid-19 yang kian masif.
"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan Instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020 jam 17.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu diganti Sholat Zuhur masing masing," kata Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, seperti dilansir dari Liputan6.com Jumat (20/3).
Asep mengatakan, bukan hanya di Masjid Istiqlal, seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak menggelar salat Jumat maupun salat berjemaah harian selama dua pekan ini.
Baca juga:
PMI Semprot Disinfektan Lapas Kelas 1 Cipinang
Kisah Tragis Dokter Ali Mohamed Zaki, Malah Dipecat Usai Temukan Virus Corona MERS
Kasus Corona Terus Meningkat, Ketua Gugus Tugas Ingatkan Disiplin Jaga Jarak
OJK Minta Bank Beri Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit Selama Ada Virus Corona
MUI: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah Untuk Sementara