Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Larang Perayaan Tahun Baru
Rekomendasi akan diserahkan pada pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Sumut, termasuk Gubernur dan Kapolda Sumut.
Perayaan di malam pergantian tahun di Sumut kemungkinan ditiadakan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa untuk keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina pada rapat koordinasi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Medan, Senin (14/12).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana adenovirus menyebar? Adenovirus menular melalui batuk, bersin, kontak langsung dengan penderita, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus. Adenovirus juga dapat menyebar melalui feses penderita, misalnya saat mengganti popok.
Sabrina mengatakan, rapat itu merekomendasikan hasil persiapan penggalangan cipta kondisi keamanan Sumut dari masing-masing instansi terkait. Rekomendasi akan diserahkan pada pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Sumut, termasuk Gubernur dan Kapolda Sumut.
Izin keramaian malam pergantian tahun nantinya akan diputuskan pihak kepolisian. "Ini masih rancangan rapat kita, untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan, terutama kebijakan kepolisian," ucapnya.
Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Umum, Renward Parapat, mengatakan Pemkot Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun mereka telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko covid juga tetap dilaksanakan," katanya.
Kadis Kesehatan Pemprov Sumut, Alwi Mujahit, menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pemetaan zonasi risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut. Kabupaten Pakpak Bharat masih memiliki risiko tinggi dalam penyebaran pandemi ini. "Untuk rumah sakit kita sudah stand by 24 jam dibantu dengan Puskesmas untuk pelayanan Covid-19," katanya.
Sementara Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting menyarankan kepada pemerintah daerah untuk untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada pawai kendaraan dan mengimbau agar Natal tahun ini sebaiknya berada di rumah.
"Begitu juga dengan perayaan Tahun Baru, pesta kembang api untuk ditiadakan," katanya.
Makmur juga memaparkan hasil evaluasi Polda Sumut menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Tingkat kejahatan menurun, namun kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Masalah yang paling utama adalah rawan kemacetan.
"Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat jalan rusak yakni Medan (Belawan), Karo, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya," katanya.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan 102 Pos PAM (pengamanan) dan 34 Pos YAN (pelayanan). Fasilitas itu akan didirikan pada 23 Desember 2020.
Baca juga:
Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Minta Wisatawan ke Bali Wajib Tes PCR
Cegah Penularan Corona, Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru
Kemenhub akan Buka Rute Penyeberangan Banyuwangi-Lombok Saat Natal
Wali Kota Kediri Keluarkan Surat Edaran akan Bubarkan Acara Tahun Baru Langgar Prokes
Telkomsel Tambah Infrastruktur Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
PT KAI Siapkan 231.814 Kursi Saat Natal dan Tahun Baru