APBD-P Bekasi disahkan pada injury time, PDIP & PPP tetap tak setuju
APBD-P Bekasi disahkan pada injury time, PDIP & PPP tetap tak setuju. Pengesahan itu dilakukan tiga jam sebelum batas akhir penetapan setelah dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat. DPRD berharap pemerintah memaksimalkan waktu yang tersisa untuk melakukan penyerapan anggaran.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bekasi 2016 akhirnya disahkan pada Selasa (15/11) malam. Pengesahan itu dilakukan tiga jam sebelum batas akhir penetapan setelah dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat.
"Sudah dikirim lagi ke Gubernur, tiga hari lagi langsung dibuat Perda APBD Perubahan," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (16/11).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna. Sebanyak dua fraksi yaitu PDI Perjuangan dan PPP tak menyetujui. Meski demikian, fraksi yang setuju telah memenuhi kuorum, sehingga APBD Perubahan tetap disahkan.
"Semua sudah disahkan, dan Pemerintah dapat melanjutkan kembali program yang belum terselesaikan," kata Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak.
Karena itu, lembaganya berharap pemerintah memaksimalkan waktu yang tersisa untuk melakukan penyerapan anggaran.
"Kita sebagai pihak legislatif hanya dapat mengawasi," ucapnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi nyaris menerbitkan peraturan wali kota sebagai pengganti perda APBD Perubahan 2016. Sebab, DPRD setempat tak kunjung mengesahkan meskipun draf APBD Perubahan telah dikembalikan usai dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat pada 7 November lalu.
Padahal, lembaga eksekutif telah berkirim surat kepada Ketua DPRD, Kota Bekasi, Tumai, untuk segera melakukan pengesahan. Namun, hingga tujuh hari pasca-pengembalian draf APBD, lembaga legislatif tak juga mengesahkan.
APBD Perubahan Kota Bekasi disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sejak beberapa bulan lalu sebesar Rp 5,4 triliun. Nilai itu naik sekitar Rp 800 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 4,6 triliun.
Baca juga:
7 Rumah warga di Muara Gembong hancur diterjang banjir
Transjakarta di Bekasi diperpanjang hingga ke Summarecon
APBD-P 'disandera' DPRD, Wali Kota Bekasi terbitkan Perwal
APBD-P belum disahkan DPRD Kota Bekasi, insfrastruktur terancam molo
Tolak Tol Becakyu di atas Jl Ahmad Yani, Pemkot Bekasi siap 'perang'
Sungai Citarum meluap, Muara Gembong terendam banjir
Tol Cikampek banjir, Jasa Marga salahkan pengembang Delta Mas
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.