APBD-P 'disandera' DPRD, Wali Kota Bekasi terbitkan Perwal
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, akhirnya memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) menyusul sikap DPRD Kota Bekasi yang belum juga mengesahkan APBD Perubahan 2016. Padahal, batas waktu pengesahan hingga pukul 00.00 WIB nanti malam.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, akhirnya memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) menyusul sikap DPRD Kota Bekasi yang belum juga mengesahkan APBD Perubahan 2016. Padahal, batas waktu pengesahan hingga pukul 00.00 WIB nanti malam.
"Dibahas atau tidak dibahas, wali kota akan tetap mengeluarkan Perwal, karena untuk kepentingan masyarakat luar," kata Rahmat, Selasa (15/11).
Berdasarkan Pasal 174 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengolaan keuangan daerah, kepala daerah bersama DPRD melakukan penyempurnaan selama tujuh hari masa kerja terhitung draft tersebut dikembalikan dari provinsi.
Adapun, Gubernur Jawa Barat telah mengembalikan draft APBD Perubahan sejak 7 November lalu. Sayangnya, hingga jatuh tempo yang ditentukan, Legislator belum juga melakukan pengesahan. Padahal, eksekutif sudah berkirim surat pada 9 November lalu.
APBD Perubahan Kota Bekasi disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sejak beberapa bulan lalu sebesar Rp 5,4 triliun. Nilai itu naik sekitar Rp 800 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 4,6 triliun.
Dinas Bina Marga dan Tata Air, Kota Bekasi, mengakui akan berdampak pada perencanaan pembangunan. Dinas itu mengajukan Rp 27 miliar untuk proyek perbaikan jalan dan saluran yang dibagi menjadi 135 kegiatan.
"Seharusnya proyek mulai dikerjakan paling lambat 25 November, karena rata-rata kegiatan membutuhkan waktu 30 hari. Sedangkan, terakhir pencairan anggaran 25 Desember," kata Kasi Manajemen Pembangunan Dinas Bina Marga dan Tata Air, Iim Halimi.
Baca juga:
APBD-P belum disahkan DPRD Kota Bekasi, insfrastruktur terancam molo
Tolak Tol Becakyu di atas Jl Ahmad Yani, Pemkot Bekasi siap 'perang'
Tol Cikampek banjir, Jasa Marga salahkan pengembang Delta Mas
Sungai Citarum meluap, Muara Gembong terendam banjir
Urai kemacetan di Tol Cikampek, petugas berlakukan contra flow
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.