Arif Rachman Merasa Dijerumuskan Pimpinan: Apakah Adil Jika Semua Memojokkan Saya
Terdakwa Arif Rachman Arifin merasa diseret ke dalam kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J oleh jajaran atasannya di Divisi Propam Polri. Arif Rachman berharap mendapatkan keadilan saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Terdakwa Arif Rachman Arifin merasa diseret ke dalam kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J oleh jajaran atasannya di Divisi Propam Polri. Arif Rachman berharap mendapatkan keadilan saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
"Terkadang apa yang menjadi pemikiran pimpinan, bawahan belum tentu bisa mengerti atau memahami, tetapi yakinlah bahwa itu merupakan hal yang baik atau tidak akan menjerumuskan bawahan. Oleh karena itu saya selalu berupaya memberikan kerja saya yang terbaik dan pikiran-pikiran positif tentang perintah atau kebijakan yang diambil oleh pimpinan saya," kata Arif Rachman.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Menurut Arif Rachman, secara hukum adminitrasi dibedakan tugas, tanggung jawab, dan hak antara pimpinan dan bawahan. Dia mengatakan, pimpinan seharusnya berperan melindungi, mengayomi, serta menjaga anak buahnya sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan.
"Jika ada masalah, maka atasan langsung akan menjaga, mencari solusi, membina dan membimbing. Namun posisi saya saat itu mungkin pimpinan saya tidak bisa memberikan yang terbaik sebagai pimpinan," ujar dia.
Arif Rachman mengatakan, pimpinan malah menariknya ke dalam jurang dengan mengancam agar patuh. Pimpinannya bahkan menjadi marah karena Arif Rachman berusaha untuk jujur agar terlepas dari tarikan yang bisa menjerumuskan ke dalam jurang yang lebih dalam lagi.
"Saya hanya berharap setelah tidak dibela, dijerumuskan, kini masih ada keadilan untuk saya di persidangan ini," sambung Arif Rachman.
Arif Rachman mengaku hanya dapat mengambil hikmah terkait peristiwa yang menimpanya yaitu seorang pemimpin bukan hanya mengemban jabatan namun harus bijak dan bertanggung jawab melihat bawahan.
"Apakah adil jika semua pihak menyalahkan, memusuhi, memojokkan saya, bahkan memfitnah saya atas kondisi yang tidak kuasa saya hindari? Apakah adil jika orang yang tidak bersedia menjamin keselamatan saya kemudian meminta banyak hal dari saya? Meminta saya bersikap ideal dalam kondisi tidak ada jaminan keselamatan fisik dan psikis?" ujar dia.
Arif Rachman menyebut, kondisi organisasi Polri yang sangat kental dengan budaya militer tentu mengakibatkan seorang bawahan lebih banyak menjalankan perintah atasan dengan tidak banyak berpikir. Rasa takut, patuh, segan, serta perasaan lainnya juga berpengaruh terhadap tindakan bawahan atas perintah komandan atasan.
"Dari berbagai pilihan sikap yang bisa ditempuh, saat itu dalam benak saya, sikap diam adalah satu-satunya jalan paling aman untuk saya dan tindakan menyiapkan rencana lain adalah opsi paling terukur yang mungkin untuk saya lakukan," tandasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/gil)