Arsad perdaya korbannya dengan iming-iming uang sebelum dicabuli
Beruntung Arsad belum sempat bertindak lebih jauh dan keburu ditangkap.
Tersangka pencabulan, Arsad, membeberkan trik buat menjerat mangsa. Dia mengaku menjanjikan akan memberi uang kepada F (10) sehingga bocah itu mau mengikuti kemauannya.
Di hadapan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, Arsad mengaku mengimingi sejumlah uang sebagai imbalan kepada F, setelah mengantar ke minimarket.
"Saya minta antar ke minimarket dan saya upahin Rp 30 ribu," kata Arsad, Rabu (13/7).
Saat itu Arsad seorang diri mengitari kawasan Cilodong pada malam hari. Kebetulan F sedang berjalan seorang diri. Hasratnya pun langsung muncul buat menyetubuhi bocah itu. Dengan berbagai tipu daya, akhirnya F mau ikut dengan Arsad.
"Saya bawa dia naik motor. Awalnya saya bonceng di depan, tapi pas lewatin Cibinong pindah ke belakang karena dia kedinginan," ujar Arsad.
Arsad pun sempat mampir ke sebuah warung. Di sana korban dibelikan minuman oleh pelaku. Kemudian pelaku meneruskan perjalanan hingga menuju sebuah vila di Puncak, Bogor. Setelah di dalam kamar, pelaku melucuti pakaian korban. Kemudian pelaku mencabulinya, tetapi korban berontak dan menangis keras hingga didengar petugas keamanan setempat. Dari tangisan itulah petugas kemudian melapor ke polisi dan pelaku diamankan.
"Saya baru pegang-pegang dan nurunin celananya saja. Terus dia teriak-teriak," ucap Arsad.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasusnya. Arsad dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara. Kami masih selidiki apakah masih ada korban lain atau tidak," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan.