ASN di Malang dilarang pakai elpiji 3 kilogram bersubsidi
ASN di Malang dilarang pakai elpiji 3 kilogram bersubsidi. Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Wali Kota Malang nomor 222/3008/35.73.122/2018 tentang penggunaan LPG tepat sasaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan larangan penggunaan LPG (Liquified Petroleum Gas) bersubsidi 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Wali Kota Malang nomor 222/3008/35.73.122/2018 tentang penggunaan LPG tepat sasaran.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang. Kepala OPD selanjutnya diminta untuk melakukan sosialisasi kepada staf di bawahnya.
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Berapa banyak LPG 3 kg yang ditambahkan Pertamina? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, diterbitkannya surat tersebut merespon kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya agar distribusi LPG 3 Kg atau elpiji melon bisa tepat sasaran pada masyarakat tidak mampu.
"Terbitnya surat wali kota ini maka diimbau kepada ASN/Capeg ASN di lingkungan Pemkot Malang agar tidak menggunakan LPG 3Kg bersubsidi," kata Sutiaji di Balaikota Malang, Rabu (3/10).
Sutiaji menegaskan, setelah turunnya surat tersebut, seluruh Kepala OPD harus melakukan sosialisasi kepada para ASN yang berada dalam naungannya secara berjenjang. Selain itu juga diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
"Termasuk bagaimana Kepala OPD nanti harus memantau secara berkala terkait imbauan yang dimaksud," tandasnya.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada 28 Juni lalu mengeluarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 540/9176/022.1/2018 tertanggal 28 Juni 2018. Surat tersebut mengimbau wali kota dan bupati se-Jawa Timur agar ASN dan Capeg ASN di lingkungan pemerintahan masing-masing tidak menggunakan LPG 3 Kg.
Surat tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementerian ESDM tertanggal 23 Maret.
Baca juga:
Pengusaha rumah makan gunakan elpiji subsidi, Pertamina sanksi pangkalan dan agen
Pengusaha rumah makan diimbau tak gunakan tabung gas 3 kg
Tiga pria di Bogor oplos elpiji 3 kg lalu dijual ke Cileungsi & Bekasi
Pelaku usaha kedapatan gunakan 756 tabung gas LPG 3 Kg subsidi
Harga elpiji 3 Kg subsidi dijual Rp 50.000 per tabung di Palu
ESDM rumuskan formula baru, harga LPG bisa lebih murah
Ini lokasi penjualan Bright Gas 3 Kg murah menyambut Hari Pelanggan Nasional