ASN muslim di Sumut tolak wacana gaji langsung dipotong zakat
Penolakan juga disampaikan ASN beragama Islam di daerah yang ada di Sumut. Yuli, pegawai Pemkab Langkat, misalnya. Menurut dia, ada landasan syar’i yang harus menjadi dasar berzakat, seperti soal nisab dan haul.
Wacana pemerintah memungut zakat dari aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam mengundang polemik, termasuk di Sumut. Meski mengaku hanya bisa pasrah, para ASN di daerah ini umumnya menolak rencana itu.
Jika sudah jadi peraturan, para ASN mau tak mau harus mengikutinya. Namun payung hukum kebijakan itu harus jelas dan pengelolaan dananya benar-benar transparan.
-
Kapan KH Saifuddin Zuhri menjabat sebagai Menteri Agama? Prof KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1967.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Fathurrahman Kafrawi menjabat sebagai Menteri Agama? Fathurrahman adalah menteri agama yang menjabat dalam tempo paling singkat, yakni sekitar sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947).
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Kapan Masjid Walima Emas diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Masjid Walima Emas dibangun sejak tahun 2008 dan diresmikan tahun 2012.
-
Di mana Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
"Kalau sudah peraturan ya mau nggak mau harus diikuti. Hanya aturan itu harus jelas juga. Kami di Pemprov Sumut selama ini sudah dipotong 2,5 persen dari TPP, dana itu dikelola Bazda. Jangan sampai dua kali dipotong," ucap Vina, ASN yang bertugas di Pemprov Sumut, Kamis (8/2).
Menurut Vina, jika pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mengumpulkan zakat, penyaluran dana yang terkumpul harus jelas dan transparan.
"Kalau secara pribadi, lebih baiklah zakat langsung diberikan kepada yang berhak. Jadi kita tahu dan melihat langsung manfaatnya," sebut Vina.
Sementara, seorang ASN Pemprov Sumut yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan penolakan tegas. "Enak sekali pemerintah ini. Jangan kita yang muslim saja yang dipotong. Kita kan sama-sama ASN," ucap perempuan berkaca mata itu.
Penolakan juga disampaikan ASN beragama Islam di daerah yang ada di Sumut. Yuli, pegawai Pemkab Langkat, misalnya. Menurut dia, ada landasan syar’i yang harus menjadi dasar berzakat, seperti soal nisab dan haul.
Perempuan ini mempertanyakan cara pemerintah menentukan apakah harta ASN sudah mencapai batas nisab. "Kita akui ini masih banyak diperdebatkan. Namun pemahaman saya, yang harus dibayarkan zakatnya itu adalah gaji yang tak terpakai. Kalau terpakai, dia tidak dikenakan zakat. Kalau dipotong di depan, bagaimana kita tahu berapa harta yang tidak terpakai itu," ucap Yuli.
Jika pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, menurut Yuli, sah-sah saja. Keputusan terpulang kepada individu ASN masing-masing, apakah bersedia menyerahkan zakatnya melalui pemerintah atau tidak. "Tapi jangan pula nanti katanya hanya bagi yang bersedia, tapi kenyataannya 'diwajibkan'," tegasnya.
ASN yang bertugas di Pemkab Deli Serdang, Adi, juga mengaku pasrah jika peraturan pemungutan zakat itu benar-benar dikeluarkan pemerintah. Namun dia meminta agar ada penjelasan rinci mengenai gaji atau tunjangan mana saja yang dikenakan zakat. "Bagaimana jika ASN ini masih punya utang, kredit dan sebagainya," sebutnya.
Dia pun tak mempersoalkan jika nantinya pemerintah hanya menjadi fasilitator dalam pengumpulan zakat. "Pertanyaannya, kalau itu terjadi, apa gunanya Baznaz yang sudah ada selama ini. Secara pribadi, kalau disuruh memilih, saya lebih setuju menyalurkan langsung zakat kepada yang berhak," papar Adi.
Begitupun, kata Adi, polemik terkait rencana pemotongan zakat dari pendapatan ASN ini juga ada positifnya. "Kita jadi diingatkan kembali bahwa ada hak orang lain pada harta kita," ucapnya.
Baca juga:
Bayar zakat ke rekening pribadi Presiden Soeharto
Menag Lukman Hakim angkat bicara terkait pungutan zakat bagi PNS
Menag sebut ASN bisa menolak jika gajinya tak mau dipotong zakat
Ini penjelasan Menteri Agama terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat
Fahri sebut pemerintah panik utang besar sampai potong gaji ASN buat zakat