Atlet judo Sumbar kedapatan simpan sabu 10 paket
Atlet judo Sumbar kedapatan simpan sabu 10 paket. Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah dilakukan penyelidikan selama satu bulan. Saat diketahui keberadaan atlet itu, polisi langsung melakukan penangkapan.
Seorang atlet judo berprestasi di Sumatera Barat (Sumbar) berinisial N (27) ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumbar karena kepemilikan sabu-sabu sebanyak 10 paket. Dia diringkus bersama keponakannya berinisial T (17) di Jalan S Parman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Mereka kita tangkap saat berdiri di pinggir jalan di tempat kejadian perkara pada hari Senin lalu (5/2). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 paket," terang Direktur Reserse narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (13/2).
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana abrasi terjadi di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah dilakukan penyelidikan selama satu bulan. Saat diketahui keberadaan atlet itu, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Satu orang berinisial N merupakan atlet judo, dari pengakuannya pernah ikut ajang kompetensi internasional ke luar negeri, begitupun di ajang pekan olahraga nasional (PON). Saat PON 2016 lalu, dia sempat masuk semifinal," katanya.
Kumbul KS menambahkan, sedangkan untuk pelaku berinisial T merupakan remaja putus sekolah. "Dari keterangan pelaku mereka hanya sebagai pemakai, ini masih kita dalami. Sebab, barang bukti yang ditemukan telah dipecah menjadi 10 paket siap edar," tandasnya.
Kumbul KS menegaskan, apabila terbukti kedua pelaku akan dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1). Ancaman kurungan penjara lima hingga 20 tahun penjara.
Baca juga:
Lima awak kapal asal Taiwan tak kenal tiga WNA penjemput 1 ton sabu di Anyer
Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal pembawa 1 ton sabu dicat dan ganti nama
Dijanjikan upah Rp 20 juta, kapten kapal tak tahu bawa sabu 1 ton
Ini jejak hitam Lim Toh Hing WN Malaysia edarkan narkoba di Indonesia
Kontraktor di Bali nyambi jadi kurir narkoba, polisi sita 1.201 ekstasi