Awal 2018, BPKH mulai kelola dana haji
Awal 2018, BPKH mulai kelola dana haji. Saat ini jumlah jemaah dalam daftar tunggu sekitar 3,5 juta yang kemudian akan dibuatkan rekening virtual. Sementara untuk jemaah yang baru mendaftar haji akan langsung mendapatkan rekening virtual.
Dana haji yang jumlahnya hampir Rp 100 triliun akan mulai dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) awal tahun 2018. Saat ini BPKH masih menunggu proses audit dana haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung dilaksanakan.
"Dana yang dikelola kurang lebih untuk dana haji kurang lebih ya ini tetapi tunggu hasil audit BPK kurang lebih ada Rp 96 triliun," jelas anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain usai sosialisasi rekening virtual dana haji di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
Setelah BPK rampung mengaudit dana tersebut maka akan langsung diserahkan ke BPKH untuk dikelola dan diinvestasikan untuk sejumlah program. Kemudian akan dibuat rekening virtual bagi para calon jemaah haji yang telah menyetorkan BPIH. Setelah memiliki rekening virtual, para calon jemaah haji bisa mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dana tersebut.
"Virtual account tentunya akan dilaksanakan setelah dana itu diserahkan ke kami. Kurang lebih kalau enggak akhir Januari, awal Februari (2018) ya setelah audit BPK selesai, berapa jumlahnya baru nanti diserahkan ke kami baru nanti membangun virtual account itu," paparnya.
Saat ini jumlah jemaah dalam daftar tunggu sekitar 3,5 juta yang kemudian akan dibuatkan rekening virtual. Sementara untuk jemaah yang baru mendaftar haji akan langsung mendapatkan rekening virtual. Soal rekening virtual ini diwajibkan karena merupakan amanat UU.
Iskandar menerangkan manfaat rekening virtual yaitu untuk menampung nilai manfaat dana jemaah haji. "Setiap tahun kami mendistribusikan nilai manfaat kepada jemaah haji," ujarnya.
Sejumlah uang yang disetorkan jemaah haji akan diinvestasikan dan kemudian akan menghasilkan nilai manfaat. Hasilnya selain didistribusikan ke jemaah haji juga akan digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan operasional BPKH.
Baca juga:
5 Hal perlu diketahui soal pengelolaan triliunan Rupiah dana haji di era Jokowi
Pemerintah proyeksi dana haji capai Rp 627 T dalam 5 tahun
Kisah Jokowi bentuk badan pengelola dana haji meski sempat kontroversi
Dana haji bakal dikelola sesuai dengan prinsip syariah
Resmi, Presiden Joko Widodo bentuk badan pengelola dana haji