Ayah di Makassar Perkosa Anak Kandung Usai Ajak Menginap di Wisma
Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Muhammad Karislam mengatakan RS dilaporkan oleh anaknya sendiri di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) tentang kejadian rudapaksa yang dialaminya dua bulan lalu. RS ditangkap di Jalan Bunga Ejaya, Makassar, Jumat (9/7) malam.
Kepolisian Resort Pelabuhan menangkap seorang pria berinisial RS (41) di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya berusia 18 tahun. RS kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Makassar.
Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Muhammad Karislam mengatakan RS dilaporkan oleh anaknya sendiri di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) tentang kejadian rudapaksa yang dialaminya dua bulan lalu. RS ditangkap di Jalan Bunga Ejaya, Makassar, Jumat (9/7) malam.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
"RS ditangkap atas dugaan melakukan pemaksaan dan pengancaman hubungan badan terhadap korban. Pelaku ini adalah ayah kandung korban," kata Karislam melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/7).
Kadarislam menjelaskan aksi keji RS terhadap anak kandungnya dilakukan di sebuah wisma di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada 7 Mei 2021. Saat itu, RS mengajak korban untuk menginap di wisma.
"Korban diajak pelaku bersama-sama menginap di Wisma Tarakan. Di situ pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri," kata dia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui sudah berapa kali perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri. "Kami masih mendalami kenapa pelaku sampai tega melakukan perbuatan itu kepada anak kandungnya sendiri," tandasnya.
Baca juga:
Usai Cabuli Balita, Seorang Warga Minahasa Selatan Kabur ke Rumah Istri
Modus Jadi Dukun, Pria di Karangasem Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur
Perkosa Anak Bawah Umur, Pria Aceh Utara Ditangkap
Istri Masih Nifas, Suami di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tiri
Sering Menonton Video Porno, Remaja di Deli Serdang Cabuli Adik Kandung
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Gadis Remaja di Kamar Mandi