Bacakan pledoi, penyuap Dewie Yasin Limpo klaim rela mati buat Papua
"Sebagai aparat pemerintah selalu taruhan nyawa untuk mempertahankan republik ini," kata Irenius.
Terdakwa penyuap anggota DPR Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii mengklaim sebagai orang yang berjasa di Kabupaten Deyai. Dia mengaku tak cuma memiliki tekad untuk menerangi wilayahnya tapi juga rela mengorbankan nyawa untuk Papua.
"Saya tidak hanya memiliki tekat untuk perjuangkan Deyai, saya juga turut memperjuangkan Papua, taruhan nyawa saya untuk Papua dari pemberontak para separatis (Organisasi Papua Merdeka)," ucapnya ketika membacakan pledoi di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/3).
"Kecuali Irenius, 9 agustus harta kekayaan saya dibabat kelompok separatis sehingga sebagai aparat pemerintah selalu taruhan nyawa untuk mempertahankan republik ini," bebernya.
"Kalau tidak percaya tanya saja saksi di Kapolsek Deyai, saya mempertahankan Republik ini," tambahnya.
Irenius juga membeberkan bahwa harus berjuang untuk mebuat Deyai terang dan bahagia untuk masyarakat di sana. "Ini adalah perjuangan saya, saya tidak ingin mendapatkan apa-apa saya ingin Deyai terang dan bahagia," tandasnya.
Diketahui, Irenius dan pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf telah dituntut oleh JPU dengan 3 tahun bui, denda sebesar Rp 100 juta subsidair 6 bulan. Mereka berdua terbukti telah menyuap Dewi Yasin Limpo untuk memuluskan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai.
Atas tindakannya mereka berdua dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.