Bacakan Pleidoi Kasus Teddy, Kompol Kasranto: Entah Setan Apa Yang Menjerumuskan Saya
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku tidak akan menyangka bahwa dirinya akan memasuki lingkaran kasus narkoba akibat menerima tawaran Linda Pudjiastuti untuk menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku tidak akan menyangka bahwa dirinya akan memasuki lingkaran kasus narkoba akibat menerima tawaran Linda Pudjiastuti untuk menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Ia mengaku pada saat itu dirinya merasa terhasut oleh setan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Hal tersebut diucapkan dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).
Mulanya-mulanya ia turut sampaikan rasa penyesalan yang amat dalam. Di mana seharusnya Kasranto dapat pensiun dari karirnya sebagai kepolisian dengan tenang.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesal perbuatan saya kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," ujar Kasranto.
Pada saat hendak menerima tawaran barang haram dari Linda. Dirinya mengaku seperti terjerumus dalam bisikan setan hingga berakhir seperti sekarang.
"Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya, entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya, sampai mengalami masalah seperti ini," ucapnya.
Atas rasa sesal yang begitu mendalam, Kasranto turut meminta maaf terkhususnya kepada keluarga serta rekan-rekan di institusi bhayangkara yang membuat geger.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya betul-betul menyesal dengan kekhilafan saya sampai melanggar hukum yang notabenenya saya adalah sebagai anggota Polri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kompol Kasranto dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara selama 17 tahun. Jaksa meyakini terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Curhat Linda Dikhianati Teddy: Niat Perbaiki Ekonomi Keluarga Malah Berujung Penjara
Linda Menangis Dituduh Muncikari hingga Bandar Narkoba: Anak-Anak Menjadi Depresi
Curhat Dody soal Perintah Teddy: Tak Dijalankan Karir Sulit, Dijalankan Hidup Hancur
Baca Pleidoi, AKBP Dody Merasa Sudah Jujur: Seolah Tidak Dihargai
Takut pada Teddy Minahasa, Alasan Dody Nekat Tukar Sabu dengan Tawas
Bacakan Pleidoi Tersedu-sedu di Kasus Teddy Minahasa, AKBP Dody: Saya Begitu Rapuh