Bahas Gafatar, Jokowi segera gelar ratas dengan para menteri
Rapat terbatas tersebut nantinya juga akan membahas tentang relokasi pengikut Gafatar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo secara khusus akan melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait membahas tentang keberadaan Gafatar. Rapat terbatas tersebut nantinya juga akan membahas tentang relokasi pengikut Gafatar.
"Yang jelas Mensos juga Mendagri sudah mengajukan untuk persoalan dampak dari relokasi Gafatar itu akan dibahas dalam ratas. Kami mengagendakan pada Februari ini, apakah sebelum Presiden berangkat ke Amerika Serikat atau sesudah itu," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).
Pramono enggan menjelaskan secara gamblang tentang sikap pemerintah terkait fatwa sesat dari MUI itu. Dia hanya menyatakan terpenting saat ini bagaimana cara memikirkan agar para pengikut Gafatar dapat kembali berbaur dengan masyarakat.
"Yang jelas titik beratnya adalah bagaimana kita bisa membuat mereka kembali kepada masyarakat secara wajar, normal. Hidup juga kembali berbaur pada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai melakukan klarifikasi terkait keberadaan aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hasilnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwasanya gerakan itu sesat.
"Kenapa terlambat, karena ada pengkajian di beberapa daerah. Putusannya aliran gafatar itu adalah sesat dan menyesatkan," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).
Ia menjelaskan, aliran Gafatar dianggap menyesatkan karena merupakan reinkarnasi dari aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai guru spiritualnya.
"Menjadikan Musadeq guru spiritualnya. Padahal Al-Qiyadah sesat," lanjut Ma'ruf.
Selain itu, aliran Gafatar menggunakan ajaran millah abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi. Itu sebabnya, lanjut Ma'ruf, bagi mereka yang menganut aliran ini dianggap murtad dan keluar dari agama Islam.
"Kepada mereka diharapkan kembali bertobat. Bagi pengikut Gafatar yang hanya ikut perkumpulannya saja diharapkan untuk menjauh dari perkumpulan tersebut," tegas Ma'ruf.