Bahas izin sertifikasi lahan, Kepala BPN sowan ke KPK
Kerjasama dengan KPK ini bertujuan untuk pelayanan publik dalam pembuatan izin sertifikat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi, melainkan melakukan kerjasama dengan dengan KPK.
"Ya itu kan setiap tahun BPN dengan KPK, mengenai masalah pelayanan publik," ujar Hendarman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/3)
Hendarman menjelaskan, kerjasama dengan KPK ini bertujuan untuk pelayanan publik dalam pembuatan izin sertifikat.
Selain itu, Hendarman menambahkan, permasalahan yang terjadi dalam pembuatan izin sertifikasi, membuat BPN dan KPK ingin berkoordinasi lebih lanjut. Sehingga permasalahan izin sertifikasi dapat diselesaikan.
"Pembuatan sertifikat waktunya terlalu lama, kan indikasi di KPK yang harus di tindaklanjuti ada 56 (kasus). Sudah ditindaklanjuti tahun kemarin tinggal 32 (kasus), sekarang dicek lagi tinggal berapa," tandasnya.