Balita di Kota Batu Disiksa Pacar Ibunya, Tubuh Melepuh Disiram Air Panas
Kulit balita perempuan tersebut melempuh akibat disiram air panas. Selain itu juga ditemukan luka bakar bekas sulutan rokok, dan bekas gigitan di kedua tangan korban.
Nasib nahas dialami seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Batu, Jawa Timur. Dia mengalami penyiksaan hingga menyebabkan sejumlah luka fisik di sekujur tubuhnya.
Kulit balita perempuan tersebut melempuh akibat disiram air panas. Selain itu juga ditemukan luka bakar bekas sulutan rokok, dan bekas gigitan di kedua tangan korban.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kapan pijat batuk pada anak disarankan? Pijat batuk dapat memberikan relaksasi sekaligus meredakan batuk anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut saat gempa Batang? Seorang anak yang ingin melindungi ibundanya dari bahaya reruntuhan rumah, memeluk sang ibu dan tidak mau melepaskannya.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
Pelaku penyiksaan adalah WK (25), pacar dari ibu korban, yang juga calon ayah tirinya. Pelaku tinggal serumah dengan korban dan ibunya, C (23) sejak tiga bulan terakhir.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengungkapkan, penyiksaan dilakukan selama tersangka tinggal bersama korban dalam rentang Agustus hingga Oktober. Tersangka terbawa amarah tanpa kontrol hingga menganiaya korban secara berulang.
"Tersangka kerap melakukan penganiayaan tetapi kejadian terakhir dinilai parah hingga dilaporkan," kata Yogi di Mapolres Batu, Rabu (27/10) malam.
Yogi mengatakan, paman korban pada Sabtu (23/10) melaporkan perbuatan tersangka, sebelum kemudian Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menyiksa korban.
Barang bukti yang ditemukan berupa bak plastik tempat mandi, gayung yang digunakan menyiram air panas ke tubuh korban, serta panci kecil yang digunakan memasak air. Selain itu juga ditemukan luka bekas sulutan rokok di berbagai bagian tubuh, serta luka gigitan di jari tangan korban.
"Hasil visum et repertum, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Luka bakar yang diakibatkan dari siraman air panas, bekas sudutan rokok di sekujur tubuh, bekas gigitan di jari kedua tangan korban," ujar dia.
Tersangka berdalih korban rewel saat hendak dimandikan hingga membuatnya emosi dan menyiramkan air panas ke tubuh korban. Saat kejadian, ibu korban tidak berada di lokasi, selain memang kondisinya juga tertekan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ibu korban juga merasa tertekan, takut tidak dinikahi oleh tersangka," kata dia.
Yogi menjelaskan, tersangka keseharian sebagai pekerja swasta dan dalam kondisi normal atau tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan. Peristiwa tersebut diduga sebagai akumulasi dari berbagai latar belakang persoalan tersangka.
"Motif tersangka karena ekonomi, korban dianggap sebagai beban karena bukan anak biologis dari pelaku. Sehingga korban membebani secara ekonomi," tandasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto mengatakan, kondisi fisik maupun psikis korban berangsur semakin membaik dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Perawatan diberikan termasuk trauma healing dari psikiater sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang bersangkutan.
"Tetap diberikan trauma healing di rumah sakit, kemarin kondisinya membaik, ada pendampingan dari psikiater," tegasnya.
Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.
Baca juga:
3 Fakta Baru Balita di Batu Dianiaya Kekasih Ibunya, Begini Kondisinya Sekarang
Balita di Sleman Dianiaya Ayah Tiri, Bibir dan Kaki Luka Usai Disulut Lidi Panas
Anak 1,8 Tahun Dibunuh Ayah Tiri dan Mayat Digeletakkan di Samping Kakak Usia 4 Tahun
Kondisi Mata Bocah Dicungkil Orang Tuanya Semakin Membaik
Polisi Labuhanbatu Tangkap Ayah yang Suruh Anak Balitanya Merokok
Kasus Balita Dianiaya Bibi di Tangsel Terungkap Berkat Kejelian Guru