Bank Mutiara ogah bayar ganti rugi nasabah Bank Century di Solo
Menurut mereka hal itu urusan nasabah dan Antaboga. Pihak nasabah ngotot uangnya dikembalikan.
Bank Mutiara ogah membayar ganti rugi nasabah di Kota Solo yang terjerat investasi PT Antaboga Delta Sekuritas Antaboga sebesar Rp 41 miliar. Padahal dalam putusan Mahkamah Agung bernomor 2838 K/Pdt/2011 Bank Mutiara dihukum membayar kerugian 27 nasabah di Solo.
Bahkan upaya terakhir Peninjauan Kembali PK) bank yang saat ini mayoritas sahamnya dikuasai Lembaga Penjamin Simpanan itu juga ditolak. Kuasa hukum Bank Mutiara, Medi Purba usai pertemuan tertutup di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/4) menyampaikan soal penolakan tersebut.
Medi mengatakan, pihaknya telah memberi penjelasan Bank Mutiara tidak akan melaksanakan putusan kasasi itu. Sebab menurut dia, uang para nasabah tersebut tertanam dalam reksadana yang dikeluarkan oleh PT Antaboga Delta Sekuritas.
"Jadi pengembaliannya hanya bisa dilakukan jika uang nasabah berada di bank. Kami tidak akan mengembalikan seperti yang diperintahkan dalam amar putusan MA. Faktanya, kami memang tidak memegang uang itu," kata Medi.
Medi menambahkan, kasus itu menjadi lingkup sengketa antara para nasabah dengan pihak Antaboga. Penjualan reksadana, kata dia, memang dilakukan di loket Bank Century oleh beberapa oknum pegawai.
Terpisah, perwakilan nasabah Bank Century, Anton Ziput mengatakan, Bank Mutiara tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan perintah pengadilan. Pihaknya memberi ultimatum dan tenggat waktu sembilan hari kepada Bank Mutiara buat memenuhi kewajibannya.
"Jika Bank Mutiara masih membandel, kami minta Pengadilan Negeri Solo untuk melakukan eksekusi," kata Anton.
Baca juga:
Kecewa uang tak dibayar, nasabah Century lempari bank dengan sandal
PN Solo akan damaikan sengketa Bank Mutiara dengan nasabah
Misbakhun dorong DPR hidupkan lagi Timwas Century
Eks pengacara buron Century, Indriyanto janji profesional di KPK
Tunggu salinan putusan, KPK tak bisa jerat tersangka baru Century
Imbas putusan MA, Misbakhun minta KPK segera periksa Boediono
-
Kenapa M-Banking BCA mengalami gangguan? "Untuk meningkatkan layanan, sedang dilakukan pemeliharaan system di BCA mobile sehingga tidak dapat diakses sementara Waktu," tulis pemberitahuan di dalam M-Bangking BCA setelah login.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Apa yang diklaim sebagai informasi palsu yang beredar tentang Bank Syariah Indonesia? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
-
Kenapa Pemprov Kaltim ingin Perusda MBS bekerja sama dengan Bankaltimtara? Berkaitan dengan kendaraan listrik tersebut, Ia ingin Perusda MBS bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara. “Memang kalau sekarang belum berlaku itu, tapi harus dimulai. Saya minta MBS memulai membeli kendaraan-kendaraan non-fosil atau listrik," ungkapnya.
-
Apa yang hilang dari nasabah korporat di bank AS? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000. Pada 1994, nominal itu begitu tinggi.