Bantah Bawahan, Nurdin Abdullah Sebut Tak Beri Arahan Menangkan Kontraktor Tertentu
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, dihadirkan secara virtual sebagai saksi perkara suap terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (10/6). Dalam sidang dengan terdakwa Agung Sucipto itu, dia membantah telah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan kontraktor tertentu.
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, dihadirkan secara virtual sebagai saksi perkara suap terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (10/6). Dalam sidang dengan terdakwa Agung Sucipto itu, dia membantah telah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan kontraktor tertentu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan dan Januar Dwi Nugroho, mencecar Nurdin Abdullah terkait eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Sari Pudjiastuti; dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, serta terdakwa Agung Sucipto.
Ronald menanyakan perjalanan karier Sari Pudjiastuti dan Edy Rahmat.
"Apakah anda kenal dengan Sari Pudjiastuti?" tanya JPU.
"Kenal," ujar Nurdin Abdullah
"Apakah anda kenal dengan Edy Rahmat?" tanya lagi JPU KPK
"Kenal," jawabnya.
Selanjutnya, Nurdin menjelaskan jika Sari Pudjiastuti dan Edy Rahmat merupakan pejabatnya sejak menjadi Bupati Bantaeng. Nurdin mengaku keduanya pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu berbeda.
"Sari pindah ke Pemprov Sulsel di akhir jabatan saya sebagai Bupati Bantaeng. Sementara Edy Rahmat pindah setelah saya jadi Gubernur Sulsel," kata dia.
Setelah dicecar soal perjalanan karier bawahannya itu, Nurdin Abdullah ditanya terkait kesaksian Sari Pudjiastuti. Dia membantah kesaksian Sari Pudjiastuti saat pemeriksaan di KPK dan sidang kedua di Pengadilan Tipikor Makassar.
"Apakah Anda pernah memanggil Sari Pudjiastuti di rumah pribadi Anda? Apakah ada disampaikan paket proyek untuk dimenangkan oleh kontraktor tertentu? Saya tanyakan ini karena ini ada keterangan dari saksi Sari Pudjiastuti," kata Ronald.
Mendapat pertanyaan tersebut, Nurdin Abdullah membenarkan pernah memanggil Sari Pudjiastuti di rumah pribadinya di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Namun dia membantah kesaksian Sari tentang adanya arahan dirinya untuk memenangkan kontraktor pilihannya.
"Saya sudah disumpah dan Ibu Sari tidak memberikan penjelasan sebenarnya. Demi Allah, tidak ada yang seperti itu," ucapnya.
Nurdin mengaku dirinya memanggil Sari Pudjiastuti ke rumah pribadinya hanya saat keadaan urgent (penting). Jika kondisi tidak urgent, kata dia, Sari dipanggil ke rumah dinas atau kantor Gubernur Sulsel.
Saat sidang JPU KPK, juga menyebutkan sejumlah nama kontraktor mulai dari Petrus Yalim hingga H Momo yang diduga turut memberi suap kepada Nurdin Abdullah untuk memenangkan proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
"Apakah Anda pernah kenal H Momo? Petrus? Kemal? Yusuf Rambe dan Robert? Pak H Indah? " tanya JPU.
Nurdin Abdullah mengaku mengenal semua nama yang disebut JPU KPK. Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menyebut semuanya adalah kontraktor.
Usai menanyakan soal kesaksian Sari Pudjiastuti, JPU KPK menanyakan soal kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edy Rahmat, Agung Sucipto, dan Nurdin Abdullah. Nurdin mengaku tidak mengetahui Edy Rahmat bertemu dengan Agung Sucipto.
"Sama sekali tidak ada komunikasi dan arahan saya ke Edy Rahmat untuk bertemu dengan Anggu (Agung Sucipto). Tidak (bertemu Edy Rahmat) sama sekali," tuturnya.
Nurdin mengaku baru ketemu dengan Edy Rahmat dan Agung Sucipto saat sama-sama di pesawat ketika dibawa KPK menuju ke Jakarta.
"Saya ketemu Edy di pesawat saat sudah ditangkap KPK," ucapnya.
Dalam perkara ini, Agung didakwa telah memberikan suap kepada Nurdin Abdullah untuk pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Sekadar diketahui, agenda sidang kali ini lima saksi dihadirkan JPU KPK. Lima saksi tersebut yakni Nurdin Abdullah, Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Halim, dan Andi Gunawan.
Baca juga:
Penyuap Nurdin Abdullah Gunakan Sandi Gedung Putih
KPK Jadwalkan Periksa Lima Saksi untuk Nurdin Abdullah
KPK Kembali Periksa Gubernur Sulawesi Selatan Non-Aktif
KPK Cecar Anak Nurdin Abdullah & Plt Gubernur Sulsel soal Aliran Uang
2 Eks Ajudan Akui Diperintah Nurdin Abdullah Jemput Uang Suap dari Kontraktor