Bantu dua anak putus sekolah, tukang cobek di Tangsel dibui
Niat Tajudin (41), ditangkap dengan tuduhan melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Penangkapan ini setelah dua remaja putus sekolah, CN (14) dan DD (13), membantu penjualan cobek miliknya. Tajudin berdalih itu dilakukan guna membantu kedua remaja itu.
Niat Tajudin (41), ditangkap dengan tuduhan melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Penangkapan ini setelah dua remaja putus sekolah, CN (14) dan DD (13), membantu penjualan cobek miliknya. Tajudin berdalih itu dilakukan guna membantu kedua remaja itu.
Menurut Kuasa Hukum Tajudin, Erlangga Swadiri, kliennya ditangkap pada 20 April 2016 sekitar jam 22.00 WIB di Jalan Raya, Perum Graha Raya Bintaro , Kota Tangerang Selatan. Ketika itu polisi dari Polres Tangsel tengah patroli di lokasi, lalu melihat CN dan DD tengah berjualan cobek di pinggir jalan.
"Lalu petugas nanya-nanya mereka. Saat Tajudin datang untuk menjemput mereka, dia langsung ditangkap begitu saja. Diduga karena anak-anak tersebut menyetor uang hasil penjualan kepada Tajudin sebesar Rp 30.000 setiap harinya," kata Erlangga, Selasa (25/10).
Kini proses hukum Tajudin sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ayah tiga anak ini didakwa Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2012 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP. "Ini sudah masuk sidang ke empat. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," ungkapnya.
Menurut Erlangga, tudingan kliennya mengeksploitasi anak tidak benar. Ini dikarenakan CN dan DD sendiri meminta ikut bekerja menjual cobek dengan Tajudin. Orang tua kedua anak tersebut juga menyetujuinya.
"Jadi dua anak ini tetangga Tajudin di kampungnya di Padalarang. Mereka sudah putus sekolah. Di kampung itu memang kebanyakan warga pengrajin dan penjual cobek, dan anak-anak sudah biasa ikut jualan," ujarnya.
Erlangga menambahkan, Tajudin tidak pernah memaksa mereka berjualan. Justru kedua anak itu membeli cobek dari Tajudin untuk dijual sendiri. Selain itu juga, Tajudin sering mengantar jemput mereka dari kontrakan di Bintaro ke lokasi jualan.
"Tajudin tidak pernah minta setoran. Uang Rp 30 ribu itu inisiatif anak-anak untuk mengganti ongkos bensin karena diantar jemput. Mereka kan numpang tinggal di kontrakan Tajudin. Mereka baru 8 bulan ikut Tajudin," terangnya.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Dimana saja tempat yang dikunjungi dalam kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Beberapa tempat yang dikunjungi tentunya memiliki nilai sejarah yang kuat seperti Taman Makam Pahlawan Taruna, Stadion Benteng Reborn, Klenteng Boen Tek Bio, Makam Kalipasir serta kawasan Pasar Lama Tangerang.
-
Kapan warga Tionghoa di Tangerang mulai berbelanja untuk perayaan Imlek? Euphoria masyarakat Tionghoa untuk menyambut Imlek sebelumnya sudah terasa sejak awal Januari 2024 lalu. Asep menambahkan, warga Tionghoa, sekolah sampai kantor-kantor sudah mulai berburu pernak-pernik dan kuliner untuk mempersiapkan hari raya Imlek sejak awal tahun.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
Baca juga:
Bocah 12 tahun hamil usai dipaksa kawin & dijual seharga Rp 57 juta
Menteri Yohana tegaskan semua pihak harus mematuhi Perppu PPA
Dijanjikan gaji tinggi, 4 gadis dijadikan PSK berkedok karaoke
Cerita pemulung di Bekasi tega jual anak demi tebus sepeda motor
Balita di NTB disuruh mesum dengan anak 7 tahun, aksinya direkam HP
Orangtua paksa anak ngemis, dilarang pulang sebelum capai target