Bantu suami bunuh selingkuhan, Reni dihukum 9 tahun penjara
Bantu suami bunuh selingkuhan, Reni dihukum 9 tahun penjara. Setelah sidang ditutup hakim, Reni langsung menangis. Sambil terus menyeka air matanya dia sempat berpelukan dengan kerabatnya sebelum dibawa ke ruang tahanan sementara.
Reni Safitri tak dapat membendung air mata setelah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/1). Dia dinyatakan bersalah turut membantu melakukan pembunuhan terhadap selingkuhannya, Suherwan alias Iwan Kakek.
Selain Reni, majelis hakim yang diketuai Azwardi Idris pun memvonis berasalah Irfan. Pria ini dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, juga karena turut membantu suami Reni, Andi Lala (berkas terpisah), melakukan pembunuhan itu.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Dimana pertempuran Medan Area terjadi? Salah satu konfliknya terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Bali, Kota Medan, Sumatra Utara pada tanggal 13 Oktober 1945.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kedua terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 338 KHUPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1. "Terdakwa Reni Saftri dan Irfan terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan hukuman kepada Reni Safitri selama 9 tahun penjara dan Irfan selama 11 tahun penjara," ucap Azwardi.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Reni dan Irfan dijatuhi hukuman masing-masing 14 tahun penjara. Menyikapi putusan majelis hakim, kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.
Setelah sidang ditutup hakim, Reni langsung menangis. Sambil terus menyeka air matanya dia sempat berpelukan dengan kerabatnya sebelum dibawa ke ruang tahanan sementara.
Pembunuhan berencana ini didalangi Andi Lala, suami Reni, yang sakit hati istrinya selingkuh dengan Suherwan. Pria itu dibunuh di kediaman Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut pada pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Mayat dan sepeda motor korban kemudian dibuang di tepi jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam, dan dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.
Kasus pembunuhan ini baru terungkap sekitar 2 tahun kemudian. Polisi mengembangkan kejahatan yang dilakukan Andi Lala, setelah dia ditangkap karena melakukan pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Jalan Mangaan, Mabar, Medan, terjadi pada Minggu, 9 April 2017. Pada peristiwa itu, 5 orang tewas dan balita 4 tahun terluka parah.
Baca juga:
Tolak beri rokok dan uang, sopir truk tewas dianiaya sekelompok orang di Sumedang
Diduga ditikam komplotan begal, pemuda ditemukan tewas dengan 13 tusukan
Pengemudi dibunuh penumpang di Bogor, ini kata Grab Indonesia
Polisi temukan pisau untuk membunuh Vena di sekitar Pantai Wisata Ngliyep
Diduga dibunuh, mayat perempuan nyangkut di bawah jembatan jalan tol