Banyak jajanan pasar di Yogyakarta mengandung zat berbahaya
Ciri jajanan yang mengandung zat berbahaya adalah warna yang terlalu mencolok.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan operasi pasar menjelang bulan Ramadan. Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah jajanan pasar tak layak konsumsi yang mengandung zat berbahaya.
Kepala BPOM DIY I Gusti Ayu Adi Arya Patni mengatakan, pihaknya melakukan uji keamanan pangan di lima pasar tradisional yaitu pasar Beringharjo, Godean, Wates, Bantul dan Argosari.
"Secara intensif kami melakukan pengawasan keamanan mutu pangan, dimulai dari 23 Mei sampai 22 Juni," ujar Adi Arya kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (3/6).
Arya menjelaskan, bahwa timnya hanya melakukan uji sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Dari lima pasar tradisional tersebut, 52 sempel makanan dilakukan uji laboratorium.
"Dari 52 sampel itu, 42,3 persen positif mengandung bahan berbahaya. Artinya 22 sampel makanan yang berbahaya," ujarnya.
Menurutnya, dari sampel makanan yang dinyatakan berbahaya, beberapa di antaranya mengandung zat pewarna tekstil. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna tekstil biasanya yang berwarna kemerah-merahan.
"Selain itu juga, ada yang mengandung borak atau pengawet makanan yang berbahaya," ujar Arya.
BPOM DIY menegaskan juga akan melakukan pengawasan pada parsel Lebaran di toko-toko. "Kami juga akan melakukan pengawasan langsung pada jajanan makanan buka puasa dengan melakukan uji di tempat, menggunakan mobil laboratorium keliling," ujarnya.