Bareskrim Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Dolar & Rupiah, Beraksi Sejak 2020
Selain itu, penyidik juga menemukan gudang penyimpanan uang palsu di Kota malang, dan tempat percetakan uang palsu di Surabaya. Pengakuannya dari ED selaku pemilik percetakan, ia membuat uang palsu sejak 2020.
Sebanyak 12 orang ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Mereka merupakan sindikat pemalsuan uang dolar dan rupiah pecahan Rp100.000 yang telah beraksi sejak tahun 2020.
"Jadi kami berhasil mengungkap 12 tersangka baik pengedar, pendistribusi, penyimpan, pembuat uang palsu dan pemodalnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Selasa (1/3).
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Dimana dukun itu membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa alasan anggota Polsek Sukasari meminta uang pada korban begal? Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.
Whisnu menerangkan, penyidik awalnya menangkap dua orang pengedar uang dollar palsu di kawasan Jakarta Selatan. Hasil pengembangan, uang palsu dibuat di daerah Jawa Timur.
Whisnu menyebut, sindikat ini tak sekedar membuat dan mengedarkan uang dollar. Tapi, uang rupiah pecahan Rp100.000 turut dipalsukan dan diedarkan ke masyarakat.
Selain itu, penyidik juga menemukan gudang penyimpanan uang palsu di Kota malang, dan tempat percetakan uang palsu di Surabaya. Pengakuannya dari ED selaku pemilik percetakan, ia membuat uang palsu sejak 2020.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, penyidik sempat menyamar sebagai pembeli untuk menelusuri keterkaitan antara pengedar dengan orang lain hingga akhirnya bertemu dengan tersangka M dan tersangka T daerah Probolinggo, Jatim.
Saat ditangkap, T mengaku menyimpan uang palsu di salah satu hotel dan dan kediamannya di Dusun Patemon, Kel Mangaran Kecamatan Agung, Jember.
Karena kesaksian T, penyidik berhasil meringkus tersangka AF, TD, ED, S dan R. Total ada 12 tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan.com
Baca juga:
Palsukan Uang, Empat Warga di Sumba Timur Ditangkap Polisi
Bikin Heboh Pasar, Ibu-Ibu Ini Dikerumuni Warga Diduga Belanja Pakai Uang Palsu
Miris, Pria Ini Kena Tipu Pembeli Ponselnya, Sadar Diberi Uang Palsu Saat Oknum Pergi
Pembunuhan Balita di Demak Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu
6 Tahun Menganggur, Sarjana Komputer Jadi Pembuat dan Edarkan Uang Palsu di Samarinda
Edarkan Uang Palsu, IRT di Denpasar Masuk Bui