Bareskrim periksa Dahlan Iskan terkait kasus korupsi PT TPPI
Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengadakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan pada Senin (22/6). Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi PT TPPI.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada Dahlan Iskan sebagai saksi atas kasus korupsi PT TPPI," ujar Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Dahlan diperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 13.30 WIB, Dahlan masih diperiksa.
Ade menjelaskan, Dahlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN. Saat tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter.
"Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu," kata Ade.
Kata Ade, perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Pengusutan perkara ini merupakan pengembangan atas pengusutan dugaan korupsi kondensat yang melibatkan SKK Migas. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskim Polri Brigjen Viktor Simanjuntak membenarkan pemeriksaan Dahlan Iskan di Bareskim Mabes Polri terkait kasus PT TPPI.
"Itu konsentrasinya kasus PT TPPI. Saat pembelian PT TPPI, Dahlan sebagai direktur PLN tidak membayarkan sejumlah uang. Sehingga negara merugi sebesar Rp 67 Milyar," kata Viktor.