Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Doni Salmanan Terkait Kasus Qoutex ke Kejaksaan
Berkas dilanjutkan tahap kedua yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti P-21 apabila dinyatakan sudah lengkap. Namun, penyidik Bareskrim Polri mesti melengkapi kekurangan apabila berkas tersebut dinyatakan jaksa belum lengkap atau P-19.
Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terkait kasus investasi ilegal platform Qoutex ke kejaksaan. Berkas tahap pertama ini dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya.
"Iya (pelimpahan berkas)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk meyakinkan investor setelah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
Reinhard mengatakan, berkas dilanjutkan tahap kedua yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti P-21 apabila dinyatakan sudah lengkap. Namun, penyidik Bareskrim Polri mesti melengkapi kekurangan apabila berkas tersebut dinyatakan jaksa belum lengkap atau P-19.
"Masih tahap satu," kata Reinhard.
Doni Salmanan Tersangka
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong berkedok trading Quotex. Dia merupakan afiliator trading ilegal tersebut.
Doni dipersangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU dengan terancam sanksi pidana 20 tahun
Penyidik juga sudah menyita beberapa aset milik Doni. Beberapa di antaranya, Porsche 911 Carrera 4S, Lamborghini, dan BMW. Kemudian, ada juga aset berupa dua rumah di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian, delapan motor gede (moge) berbagai merek.
Termasuk, sejumlah uang tunai milik Doni Salmanan yang telah berhasil disita sebesar Rp3,3 miliar. Uang itu didapat dari salah satu rumahnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/gil)