Bareskrim sesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kegiatan kampanye Ahok
Bareskrim sesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kegiatan kampanye Ahok. Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, pihaknya bakal menghormati proses Pilkada yang sedang berlangsung sampai Februari 2017 nanti. "Kita hormati juga yang berkaitan dengan masalah agenda-agenda Pilkada. Jadi semuanya secara simultan berjalan."
Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, ditegaskan KPU, status tersangka itu tidak akan mempengaruhi proses kampanye Ahok, sapaan Basuki, sebagai calon petahana di Pilkada DKI 2017.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, yakin jika pemanggilan Polri nantinya tidak akan mengganggu masa kampanye Ahok. Penyidik akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan agenda safari politik Ahok.
"Kami berkeyakinan nanti itu akan dilihat jadwalnya. Artinya disesuaikan, kami yakin tahapan-tahapan itu sudah dipegang para pasangan calon," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Mantan Kapolda Banten ini kembali menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses Pilkada yang sedang berlangsung sampai Februari 2017 nanti. Dipastikan Boy, jadwal pemeriksaan Ahok akan berjalan secara bertahap.
"Kita hormati juga yang berkaitan dengan masalah agenda-agenda Pilkada. Jadi semuanya secara simultan berjalan," ujar dia.
Boy membantah penetapan tersangka terhadap Ahok untuk menjegal calon petahana dalam proses Pilkada. "Tidak ada maksud-maksud menghalangi dan sebagainya, semuanya berkaitan masalah pengaturan saja ya dan masalah waktu," pungkas Boy.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi tetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Ahok ditetapkan tersangka, relawan tetap sabar, berdoa & masih solid
Pesan kakak angkat buat Ahok
Jadi tersangka, Ahok dinilai terjebak politisasi kelompok tertentu
Spanduk anti-Ahok di penjuru ibu kota bakal diturunkan
Ahok tersangka, Setya Novanto puji kinerja Polri
Temui Jokowi, Din Syamsuddin akui bahas Ahok jadi tersangka
Ahok jadi tersangka, ini pandangan hukum Yusril Ihza Mahendra
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).