Bareskrim tangkap tersangka UPS Alex Usman di RS
Penyidik tengah membawa Alex menuju Bareskrim Mabes Polri.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menciduk tersangka kasus dugaan kasus korupsi pengadaan 25 unit penambah daya listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta 2014, Alex Usman di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (30/4) malam. Saat ini, penyidik tengah membawa Alex menuju Bareskrim Mabes Polri.
"Ini sekarang kita lagi menuju Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Alex Usman, Ery Rosatria saat dihubungi merdeka.com.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim mabes Polri, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) Alex Usman. Namun, mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat itu tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran masih sakit.
"Pak Alex masih sakit. Jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," ujar salah satu kuasa hukumnya Ahmad DJ Affandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4).
Ahmad mengatakan, terkait kehadiran dirinya ini guna memberi keterangan kepada penyidik soal ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan kali ini. Dia membantah jika kliennya tidak kooperatif lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," ujar dia.
Ahmad berharap, dalam pemeriksaan ulang selanjutnya kliennya sudah dalam keadaan sehat sehingga mampu memenuhi panggilan tersebut. Dia memastikan kliennya kooperatif terhadap penyidik.
"Jadi bukan karena menghindar atau apa tetapi memang beneran sakit," pungkas dia.