Baru 9 dari 61 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor Harta kekayaan
Sementara pada instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, dari 358 orang wajib lapor LHKPN, 158 orang sudah melapor. Dari jumlah tersebut, 13 laporan dinyatakan belum lengkap dan 82 laporan sudah lengkap. Kemudian 63 laporan dalam antrean.
Baru 9 orang dari instansi DPRD Kabupaten Bogor melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ini berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilansir dalam laman elhkpn.kpk.go.id
Menurut laman tersebut, penarikan data LHKPN terakhir kali dilakukan pada 23 Maret 2021 pukul 23.58 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Diketahui ada 61 orang dari DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan wajib LHKPN. Dari 9 orang yang sudah melapor, 4 orang dinyatakan lengkap dan 5 lainnya masih dalam antrean.
Secara persentase, pelaporan LHKPN DPRD Kabupaten Bogor baru 14,75 persen dan secara kepatuhan tercatat 6,56 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto optimistis semua Anggota DPRD Kabupaten Bogor akan melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2021.
"Batas waktu pelaporan LHKPN 31 Maret 2021. Sampai hari ini belum ada Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlambat melaporkan LHKPN dan saya pastikan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor, pasti melaporkan LHKPN," kata Rudy Susmanto saat dihubungi, Rabu (24/3).
Sementara pada instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, dari 358 orang wajib lapor LHKPN, 158 orang sudah melapor. Dari jumlah tersebut, 13 laporan dinyatakan belum lengkap dan 82 laporan sudah lengkap. Kemudian 63 laporan dalam antrean.
Secara persentase, kepatuhan Pemkab Bogor terhadap LHKPN baru 22,91 persen dan tingkakat pelaporan 44,13 persen.
Baca juga:
KPK: 69.621 Pejabat Publik Belum Menyampaikan LHKPN
KPK Surati 239 Penyelenggara Negara yang Tak Lengkapi LHKPN
Selisih Jauh, Ini Total Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran dan Wakilnya
KPK: Baru 15,34 Persen Penyelenggara Negara Sampaikan LHKPN Tahun 2020
Jaksa Pinangki Akui Sengaja Tak Lengkapi LHKPN: Saya Skip Pak
Intip Harta Kekayaan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury