Baru Keluar Penjara, Residivis di Denpasar 6 Kali Jadi Begal
Seorang residivis bernama Aloisius Gonzaga Tasi (39) ditangkap Polsek Denpasar Selatan, Bali. Pria asal Desa Bari, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini diringkus karena kembali menjadi begal selepas keluar penjara.
Seorang residivis bernama Aloisius Gonzaga Tasi (39) ditangkap Polsek Denpasar Selatan, Bali. Pria asal Desa Bari, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini diringkus karena kembali menjadi begal selepas keluar penjara.
"Dia residivis dan baru keluar Bulan Juli 2021 lalu (dengan kasus yang sama)," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (21/9).
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Sejak keluar dari penjara, Aloisius sekurangnya sudah 6 kali beraksi di kawasan Denpasar. Rabu (15/9) sekitar pukul 11.15 Wita, dia merampas kalung seorang perempuan di Jalan Pendidikan II, Denpasar Selatan.
Minggu (5/9) sekitar pukul 23.45 Wita, dia menodong seorang perempuan yang baru pulang dari bekerja di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan. Dia memaksa korban menyerahkan uang tunai Rp110 ribu.
"Modus operandinya pelaku, berpura- pura menanyakan alamat, dan saat korban lengah, lalu menarik paksa barang milik korban dan mengancam dengan sebilah pisau untuk meminta uang kepada korban," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas akhirnya menangkap Aloisius di Denpasar,
Sabtu (18/9). Saat diinterogasi, dia mengaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 6 kali. Sasarannya adalah para pengendara motor.
"Pengendara motor yang disasar, tidak melihat (korbannya) itu cewek atau cowok. Yang jelas, ada kesempatan yang dilakukan oleh si pelaku dan langsung melakukan. Tidak hanya malam hari, siang hari juga," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam DK 4647 ABQ, 1 helm warna merah, 1 jaket abu-abu gelap, dan sebilah pisau dapur.
"Dia residivis dan sudah melakukan berkali-kali," ujar Sudyatmaja.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimum 9 tahun dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Baca juga:
Geng Remaja Begal Driver Ojek Online di Bintaro Jaya Xchange Ditangkap, 2 Buron
Begal Merajalela di Kawasan Bintaro, Pengendara Diminta Lebih Hati-Hati
Korban Begal di Bintaro Jaya Xchange adalah Pengemudi Ojol, Pelaku Geng Remaja
Polisi Buru Begal Sadis Berkeliaran di Pondok Aren
Petani Ini Curi Motor di Pasar untuk Modal, Pakai Modus Pura-Pura ke WC
Begal 2 Perawat Pakai Pistol, Kaki Sicek Ditembak Polisi