Baru Seminggu Kenal di Medsos, Remaja Diajak Mabuk Cowok dan Diperkosa
Semula tidak ada gelagat aneh yang ditunjukkan FH kepada gadis yang baru dikenalnya itu. Namun FH kemudian mengajak gadis itu untuk mampir ke sebuah warung guna membeli minuman keras (miras). Perjalanan lalu dilanjutkan ke sebuah perkebunan karet.
Gadis lugu usia 17 tahun asal salah satu desa yang ada di Kecamatan Jenggawah Jember diperkosa oleh orang yang baru dia kenal. Gadis itu diajak bertemu oleh FH (22 tahun), pria yang ia kenal seminggu yang lalu melalui media sosial facebook.
Mereka sepakat untuk kopi darat dan jalan-jalan pada 27 Desember 2021 lalu. Pada siang hari itu, mereka sepakat untuk keliling desa menggunakan sepeda motor milik FH.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Siapa Jimmo Putra Petir? Tapi, bagi yang belum tahu, Jimmo sendiri adalah seorang musisi yang sudah dikenal di dunia musik Indonesia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan pepatah Jawa "Mikul dhuwur mendhem jero"? "Mikul dhuwur mendhem jero" berarti seorang anak yang menjunjung tinggi derajat orang tua, atau anak yang selalu menghormati orang tua. Makna dari pepatah ini adalah bahwa seorang anak harus selalu menghargai jasa orang tua dan berusaha untuk selalu membanggakan mereka.
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
"Korban dijemput di rumahnya oleh FH lalu berkeliling desa," tutur Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, saat dikonfirmasi merdeka.com pada Senin (3/1).
Semula tidak ada gelagat aneh yang ditunjukkan FH kepada gadis yang baru dikenalnya itu. Namun FH kemudian mengajak gadis itu untuk mampir ke sebuah warung guna membeli minuman keras (miras). Perjalanan lalu dilanjutkan ke sebuah perkebunan karet.
Di perkebunan karet yang sepi itu, FH mengajak korban untuk minum miras. Korban sempat menolak pesta miras, namun tersangka terus membujuk agar korban bersedia meneguk minuman haram itu.
Baca juga:
Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Diperkosa 14 Orang, 13 Ditangkap & Satu Masih Buron
Menag Yaqut Cabut Izin Operasional Pesantren di OKU Selatan
Dipergoki Mencuri, Dua Pria di Medan Perkosa dan Bunuh Korbannya
Setelah meneguk beberapa gelas miras, korban mulai kehilangan kesadaran. Pada saat itulah tersangka mulai memperkosa korban.
"Saat terjadi kekerasan seksual berupa pencabulan, korban tidak melakukan perlawanan karena sudah mabuk akibat minuman keras," papar Rinto.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku lalu membawa korban ke sebuah lapangan. Di sana, korban yang masih mabuk, ditinggal begitu saja oleh pelaku FH.
Dalam kondisi masih mabuk, korban sempat kesulitan untuk mencari arah pulang ke rumah. Untungnya, ada warga yang membantu dan mengantarkan korban untuk pulang sampai ke rumahnya.
Melihat anak gadisnya pulang dalam kondisi mabuk, orang tuanya langsung curiga dan langsung menginterogasinya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban langsung lapor ke Polsek Jenggawah.
"Setelah menerima laporan, tidak sampai 7 kali 24 jam, anggota kami langsung menangkap tersangka di rumahnya. Kami menyita barang bukti berupa satu setelah baju korban dan sebuah botol kosong bekas minuman keras," tutur Rinto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FH dijerat pasal 82 Perpu No 1 tahun 2016 Juncto Pasal 76 Huruf E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Jaksa Nilai Kasus Pemerkosaan Santri di Bandung Kejahatan Terencana
Herry Perkosa Murid saat Istri Hamil, Kajati Jabar: Ini Kejahatan Luar Biasa
Herry Wirawan Cuci Otak Istri agar Bisa Bebas Perkosa Belasan Murid
VIDEO: Remaja 14 Tahun Diperdagangkan Lewat Aplikasi Michat, Ini Tampang Pelakunya