Marak atribut partai, aksi Kita Indonesia disesalkan
Bawa atribut partai, aksi Kita Indonesia disesalkan. Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pengawasan Car Free Day, Muhammad Ageng, menyatakan, dalam perizinan yang diajukan oleh panitia aksi Kita Indonesia tidak menyebutkan akan membawa atribut partai.
Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pengawasan Car Free Day, Muhammad Ageng, menyatakan, dalam perizinan yang diajukan oleh panitia aksi Kita Indonesia tidak menyebutkan akan membawa atribut partai.
"Dalam komitmen teman-teman aliansi kebangsaan yang waktu itu mengajukan permohonan untuk berpartisipasi kepada tim kerja hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), penyelenggaraan saat 4 Desember itu merupakan kegiatan aksi budaya. Itu kita tuangkan dalam sebuah berita acara yang memang disepakati bersama," kata Agung di Bundaran HI, Minggu (04/12).
"Dalam berita acara, mereka mencantumkan komitmen tidak membawa atribut partai atau logo yang sifatnya jadi bentuk kampanye. Tapi kenyataannya bisa disaksikan justru telah dimobilisasi," kata dia lagi.
Ageng sangat menyayangkan adanya atribut-atribut partai di kawasan CFD. Menurutnya mobilisasi atribut-atribut partai di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ini membuat aksi menjadi terlihat seperti politik praktis.
"Tentu kita menyadari kita punya aturan dalam penyelenggaran HBKB dan ini sudah jadi bagian dari payung hukum dan diatur dalam pergub 12 tahun 2016, yang merupakan ketentuan partisipan dalam melakukan aktivitas di HBKB," tegasnya.
Ageng menyatakan, hal ini telah melanggar pergub dan keluar dari yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
"Itu ada di dalam berita acara yang kita lakukan selasa kemarin, tanggal 30 November," ungkapnya.
Tim pengawasan CFD mengaku sudah secara persuasif meminta agar berbagai atribut partai bisa diturunkan tetapi tidak digubris.
"Karena sudah jadi aksi massa yang dimobilisasi, kita tidak akan bisa mengubah dan menurunkan atribut itu dengan mudah," keluhnya.
Agung juga menyatakan pejabat pelaksana tugas (Plt) gubernur juga menyayangkan aksi hari ini.
"Dia sudah mengingatkan bahwa aksi ini melanggar aturan pergub. Di pergub juga sudah ditentukan sanksi bagi pelanggaran," tuturnya.
"Sebelumnya juga komitmen tidak akan menodai CFD dengan politik praktis. Tentunya ini harus jadi rujukan. Ketika tahu aturan atas pergub yang ada, kita harus dewasa dan bijak menyikapinya," bebernya.
Ageng menuturkan, dalam berita acara mereka meminta acara dilaksanakan di delapan titik sekitar Kebon Kacang dan diarahkan ke sekitar Imam Bonjol tetapi saat pelaksanaan, mereka meminta di titik sentral Bundaran HI.