Bawa nama Luthfi, Fathanah minta Rp 3 M ke bos Indoguna
Rozi lantas mengkonfirmasinya kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Tetapi, Luthfi menampik permintaan uang itu.
Saksi Ahmad Rozi mengungkapkan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah meminta uang Rp 3 miliar kepada Presiden Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Tetapi, menurut Rozi, yang juga penasehat hukum Fathanah, uang sejumlah itu tidak jadi diberikan.
Rozi mengakui pernah diminta mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menghubungi saksi Elda Devianne Adiningrat alias Bunda alias Dati soal dan meminta data kebutuhan impor daging pada 2013. Rozi yang juga kuasa hukum perusahaan Elda, PT Radina Niaga Mulia, menelepon kliennya keesokan harinya. Tetapi, perusahaan Elda tidak pernah bergerak di bidang impor daging sapi, melainkan penyedia benih tanaman.
"Saat saya telepon, Ibu Elda mengatakan data itu akan disiapkan," kata Rozi saat bersaksi dalam sidang Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8).
Namun, saat itu juga, Elda mengatakan kepada Rozi ada permintaan uang Rp 3 miliar dari Fathanah kepada Elizabeth.
"Bu Elda sampaikan ke saya ada permintaan Rp 3 miliar dari Fathanah ke bu Elizabeth. Kata Elda, Fathanah mengatakan uang itu permintaan Ustaz Luthfi," ujar Rozi.
Mendengar kabar itu, Rozi lantas mengkonfirmasinya kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Tetapi, Luthfi menampik permintaan uang itu.