Bawa narkoba tujuan Jakarta, warga Petamburan dibekuk di bandara Pontianak
FR (34), warga Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap petugas gabungan Kodam XII Tanjungpura, Polri, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, saat hendak berangkat ke Jakarta. Dari tangannya, petugas menyita sabu, ekstasi dan happy five.
FR (34), warga Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap petugas gabungan Kodam XII Tanjungpura, Polri, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, saat hendak berangkat ke Jakarta. Dari tangannya, petugas menyita sabu, ekstasi dan happy five.
Penangkapan FR, dilakukan Selasa (5/9) siang kemarin, sekira pukul 11.45 WIB. Sehari sebelumnya, prajurit Kodam VI Tanjungpura, mendapatkan kabar, adanya rencana penyelundupan narkoba, yang dibawa salah seorang calon penumpang.
"Kami terima kabar itu, hari Senin (4/9), sekira jam 8 malam. Infonya, ada penumpang yang mau bawa sabu ke Jakarta," kata Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, dalam keterangannya kepada wartawan, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/9).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Kodam pun menelusuri kebenaran kabar itu. Selasa (5/9) pagi, sekira pukul 05.00 WIB, tim gabungan melakukan pengecekan di lokasi tiketing Bandara Supadio.
"Jadi, dari petugas tiketing, terduga pembawa narkoba itu, memang akan berangkat ke Jakarta, menggunakan penerbangan reguler," ujar Subekti.
"Jam 7 pagi kemarin, tim gabungan kemudian memperketat ruang keberangkatan, dan proses check in, terutama di pintu X-Ray," tambahnya.
Saat itu, sebagian petugas menunggu di luar terminal keberangkatan, untuk terus melakukan pengamatan terhadap penumpang lainnya.
"Ada calon penumpang laki-laki, yang gerak-geriknya mencurigakan, karena bolak-balik seperti orang yang sedang ragu untuk check-in," sebut Subekti.
"Nah, pada saat dia akan masuk ke ruang check in, dia dibuntuti petugas. Diketahui, di tiketnya atas nama inisial FR ya. Saat diperiksa menggunakan metal detector, benar ternyata dia (FR) bawa barang mencurigakan berupa sabu," terangnya.
"Dari petugas Avsec bandara, saat digeledah, sabu itu disimpan di celana dalam, dibungkus kantong kresek warna hitam," ungkapnya lagi.
Tidak hanya sabu seberat 500 gram, petugas juga menemukan narkoba lainnya seperti 7 kantong plastik kecil juga berisi sabu seberat 70 gram, 10 butir ekstasi dan 20 butir happy five.
"Interogasi sementara, pengakuan FR ini disuruh oleh seseorang di Jakarta, untuk mengambil barang itu di Pontianak. FR mengaku tidak kenal orang yang menyuruhnya," ucap Subekti.
"FR dijanjikan upah Rp 10 juta, kalah berhasil bawa narkoba itu ke Jakarta, dan diterima oleh orang yang menyuruhnya itu," jelas Subekti.
"Sekarang, FR dan barang bukti, diserahkan ke kepolisian, untuk penyelidikan lanjutan. Ini melengkapi pengungkapan sebelumnya dilakuka jajaran Kodam, dimana tahun 2016 hingga 2017 lalu, menggagalkan penyelundupan 53,32 kilogram sabu," demikian Subekti.