Bawaslu Bandarlampung Catat Pelanggaran APK Capres 01 Lebih Banyak dari 02
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mendata bahwa masih ada sekitar 1.200 alat peraga kampanye (APK) dan 85 baliho milik peserta Pemilu yang melanggar aturan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mendata bahwa masih ada sekitar 1.200 alat peraga kampanye (APK) dan 85 baliho milik peserta Pemilu yang melanggar aturan.
"Sejauh ini masih banyak yang melanggar dan tidak sesuai dengan PKPU 23 dan Perbawaslu Nomor 8 tentang Kampanye," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah saat dikonfirmasi, Kamis kemarin. Dikutip dari Antara.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Kapan puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival? Selain itu, terdapat beberapa tips belanja bulanan lainnya yang dapat kamu terapkan di puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival mendatang!
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kapan puncak kampanye Shopee 8.8 Grand Beauty & Fashion Festival? Momen puncak kampanye Shopee 8.8 di 8 Agustus 2023 mendatang adalah waktu yang tepat untuk menciptakan momen spesial bersama pasangan dan orang terdekat.
-
Mengapa Mahfud Md menghindari kampus-kampus saat kampanye Pilpres 2024? Menurut dia, ada tujuan baik mengapa hal itu dilakukan. "Saya Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya sejak 2022, saya rajin datang ke UB, tapi selama musim kontestasi pilpres saya tidak datang, saya menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah bagi rektor," kata Mahfud saat Halal Bihalal Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) di Auditorium Kementerian PUPR seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/5).
Selain itu pihaknya telah menertibkan APK liar yang seperti milik Capres-Cawapres 01 telah sebanyak 493 titik dan 02 sebanyak 18 titik. Kemudian APK milik DPR 678 titik, DPRD provinsi 1.670 titik, DPRD Bandarlampung sebanyak 3.883 titik dan DPD 226 titik.
"Semuanya APK yang sudah ditertibkan sebanyak 7.890 titik, sementara sisanya masih terus kita data sampai menuju hari tenang tiga hari sebelum 17 April mendatang," kata dia menerangkan.
Candra menambahkan kriteria APK yang melanggar di antaranya mulai dari ukuran tidak sesuai yang ditetapkan KPU Provinsi Lampung dan terpasang di tempat-tempat terlarang seperti, di gedung pemerintah hingga tiang listrik.
"Itu akan terus kita tertibkan sampai waktu yang ditentukan," kata dia menjelaskan.
Baca juga:
Hasil Inkognito Fadli Zon ke Tambak Lorok: Berantakan Akibat Pembangunan
Reaksi Kubu Prabowo Subianto soal Beredarnya Isu Nama-Nama Menteri
Tim Jokowi Akui Madura dan Tapal Kuda Jadi Medan Perang di Jawa Timur
Dedi Mulyadi Nilai BPN Prabowo Sibuk Serang Jokowi Dibanding Kampanye
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Debat Capres Kedua
Bawaslu Kesulitan Ungkap Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah di Tangsel