Bawaslu Diminta Usut Dugaan Kampanye Terselubung di Acara Reuni 212
Presidium Nasional Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) Abdul Fakhridz Al Donggowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bertindak tegas dan mengusut dugaan kampanye terselubung di acara Reuni 212 beberapa waktu lalu.
Presidium Nasional Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) Abdul Fakhridz Al Donggowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bertindak tegas dan mengusut dugaan kampanye terselubung di acara Reuni 212 beberapa waktu lalu.
"Maka patut kita duga, sejak awal ada niat atau upaya terselubung dari pihak penyelenggara untuk memberikan panggung politik kepada Prabowo sebagai Calon Presiden Nomor Urut 02," kata Abdul Fakhridz dalam siaran pers, Rabu (5/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dirayakan dalam acara tersebut? Acara ini merupakan bentuk syukur Syifa atas kelahiran anak keduanya ke dunia.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Di mana lokasi razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
Menurutnya, meskipun panitia menyangkal tidak ada kampanye untuk Prabowo, namun faktanya pihak penyelenggara mengundang Prabowo untuk hadir dalam gelaran reuni 212. Sehingga dia menilai, kehadiran Prabowo menguntungkan juga meningkatkan popularitas maupun elektabilitas.
"Apalagi sebagian panitia penyelenggara Reuni 212 merupakan anggota badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi," tegas Abdul.
Meski demikian, JAPRI yakin peserta yang hadir dalam Reuni 212 merupakan bagian rakyat Indonesia yang cerdas dan tidak semua peserta serta merta merupakan pendukung Prabowo.
Di sisi lain, sebagaimana fakta terkait gelaran Reuni 212 dan agenda serupa sebelumnya yaitu Aksi Bela Tauhid 211, maka JAPRI mendesak Bawaslu lebih aktif dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye Pemilu 2019.
"Karena tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang dapat melakukan upaya-upaya terselubung dalam memperjuangkan kepentingan politiknya sehubungan kampanye Pemilu 2019, baik dilakukan oleh penyelenggara, tim kampanye, maupun peserta Pemilu," tegasnya.
Terpisah, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto telah melanggar aturan kampanye. Terlebih lagi, ditemukan sejumlah spanduk dan teriakan Prabowo Presiden dalam acara itu.
"Ini yang harus didorong terus agar diselidiki oleh Bawaslu. Karena, ada sejumlah temuan pelanggaran," kata Boni.
Menurutnya, acara reuni tersebut merupakan gerakan oposisi politik. Bawaslu, kata dia, harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu. "Apakah 212 ini bagian dari curi start kampanye atau tidak. Itu yang harus dievaluasi apalagi Prabowo hadir dalam acara itu," kata dia.
Dari aspek sejarah, kata dia, gerakan 212 bermuatan politik. Dan dipakai untuk menyerang lawan politik. Kata dia, eskalasi gerakan yang seiring dengan momen kampanye politik yang semakin mendekati waktu Pemilu 2019, dapat disinyalir ditunggangi oposisi yang bertujuan meraih kekuasaan.
Dia pun mendorong Bawaslu untuk bersikap tegas, terutama dalam hal sensitivitas terhadap penggunaan simbol-simbol agama untuk membatasi hak dipilih dan memilih pihak lain.
"Jika tidak, ruang politik kita bisa marak kembali dengan isu SARA. Sesuatu yang dampaknya telah terlihat dalam pelaksanaan pilkada DKI kemarin. Sikap tanggap Bawaslu tentu dibutuhkan," tandasnya.
Sebelumnya, Waketum Gerindra Fadli Zon yang hadir dalam reuni 212 itu menyebut, naif bila ada pihak yang mengkritisi reuni 212 penuh muatan politik.
"Sekarang apa sih yang tidak ada politiknya, jadi jangan naif lah. Yang penting kita tau kriteria kampanye itu ajakan dan sebagainya, tapi kalau orang mau ganti Presiden apa salahnya," ujar Fadli di kawasan Monas.
"Gak masalah, emang kenapa kalau kita menyatakan 2019 ganti presiden, emang mana salahnya, di mana letak kesalahannya dari sudut UU enggak ada," tambah Fadli.
(mdk/cob)