Bawaslu DKI Minta Klarifikasi FPI Terkait Munajat 212
Meski demikian Bawaslu belum menetapkan kapan FPI diminta untuk hadir, namun menjelaskan bahwa undangan akan dilayangkan dalam tempo 14 hari setelah laporan diterima.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta akan mengundang Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI) untuk mengklarifikasi dugaan kampanye terselubung dalam penyelenggaraan kegiatan Munajat 212 yang digelar pada 21 Februari lalu.
"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi seperti dilansir dari Antara, Senin (11/3).
-
Apa yang dilakukan Firli Bahuri usai diperiksa Dewas? Firli terlihat dikawal oleh beberapa ajudan hingga masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi meninggalkan awak media.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Di mana Faisal Basri dimakamkan? Sebagai informasi, nantinya pemakaman almarhum Faisal Basri akan dilakukan sekitar Ba’da Ashar dari Masjid Az Zahra, Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengawal Firli Bahuri usai diperiksa Dewas? Firli terlihat dikawal oleh beberapa ajudan hingga masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi meninggalkan awak media.
Dia menjelaskan, undangan kepada FPI akan dilayangkan terkait perannya dalam kepanitiaan Munajat 212.
Meski demikian Bawaslu belum menetapkan kapan FPI diminta untuk hadir, namun menjelaskan bahwa undangan akan dilayangkan dalam tempo 14 hari setelah laporan diterima.
Puadi mengatakan, pihaknya wajib menindaklanjuti semua laporan yang diterima, sepanjang laporan itu memenuhi syarat formil dan materil.
Bawaslu DKI telah melayangkan undangan kepada Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta terkait laporan dugaan kampanye di luar jadwal yang terjadi saat berlangsungnya kegiatan Munajat 212 di Lapangan Monas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta telah memberi keterangan bahwa pihaknya bukan penyelenggara acara Munajat 212.
MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Faiz Rafdi Chusnan, mengatakan kegiatan Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas pada 21 Februari, bukan acara yang diselenggarakan oleh MUI DKI.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ujar Faiz kepada media di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sunter, Senin.
Meski demikian Bawaslu DKI akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap keterangan MUI DKI.
"MUI DKI sudah memberi keterangan terkait kegiatan mereka yaitu Senandung Salawat dan Dzikir Nasional. Nanti Gakumdu akan menilai apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," pungkas Puadi.
Baca juga:
MUI DKI: Munajat 212 Bukan Acara Kami
Akan Gelar Aksi di DPRD DKI, Alumni 212 Dukung Anies Jual Saham PT Delta Djakarta
Jaksa Agung Belum Tahu Penyebab Penyelidikan Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan
Buya Syafii Luruskan Arti Doa Perang Badar Yang Dibaca Neno Warisman
Buya Syafii Kembali Sindir Neno Warisman, Kaitkan Agama Dengan Politik
Syafii Maarif Nilai Puisi Munajat Neno Warisman Sadis dan Biadab