Bawaslu Jateng Ancam Bubarkan Kampanye 9 Partai di Pemilu 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) ancam bubarkan kampanye kepada sembilan partai politik (Parpol), yang tidak melaporkan susunan tim kampanye pada kontestasi Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) ancam bubarkan kampanye kepada sembilan partai politik (Parpol), yang tidak melaporkan susunan tim kampanye pada kontestasi Pemilu 2019.
"Banyak, sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kami. Jika mengacu regulasi, semua partai semua Pemilu wajib menyerahkan susunan tim kampanye, maksimal satu hari sebelum penetapan kampanye. Jika tetap tidak laporan ya nanti kami bubarkan kalau kampanye," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (8/1).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Dia menyebut sembilan partai belum melaporkan tim kampanye adalah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Sedangkan tujuh parpol lainnya sudah menyerahkan laporan susunan tim kampanye. Mereka terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasional Demokrat, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera dan Demokrat.
"Total dari 16 parpol peserta Pemilu, sembilan belum pernah sampaikan susunan tim kampanye. Dan tujuh lainnya sudah laporkan tim kampanyenya kepada kami," ungkapnya.
Terkait tim kampanye, Anik menyebut dari 20 caleg DPD yang maju untuk daerah pemilihan Jawa Tengah, terdapat 10 caleg di antaranya yang belum punya tim kampanye. Kemudian 10 caleg lainnya sudah punya tim kampanye dan telah dilaporkan kepada Bawaslu.
"Yang belum lapor soal tim kampanye itu caleg DPD di antaranya atas nama Abdul Kholik, GKR Ayu Koes Indriyah, Darwito," kata Anik Sholihatun.
Baca juga:
Pengamat Nilai Hoaks Jadi Alat Kuasai Narasi Publik Buat Mobilisasi Dukungan
Kampanye Pakai Hoaks dan Ujaran Kebencian Merupakan Penjahat Demokrasi
Senyum Anies Baswedan Usai Diperiksa Bawaslu
Wiranto: Jauhi Politik Identitas, Kampanye Bukan Ajang Adu Suku dan Agama
Sandiaga Sebut Fenomena Nurhadi-Aldo Merupakan Ekspresi Keresahan Publik
Hari Ini, Sandiaga Klaim Kampanye di Lokasi ke-1000