Bawaslu putuskan pose satu jari Luhut dan Sri Mulyani bukan pelanggaran pemilu
Pada 18 Oktober, Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido karena diduga menunjukkan keberpihakan kepada calon presiden nomor urut 01 dengan pose satu jari saat foto bersama di penutupan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, 14 Oktober 2018 di Bali. Keduanya diperiksa 2 November lalu,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sudah merampungkan pemeriksaan kasus pose satu jari yang dilakukan Menko Luhut Panjaitan dan Menkeu, Sri Mulyani, saat acara IMF beberapa waktu lalu. Hasilnya, Bawaslu menilai kedua menteri Jokowi tersebut tidak melakukan pelanggaran pemilu.
"Kami nyatakan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (6/11).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Pada 18 Oktober, Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido. Keduanya diduga menunjukkan keberpihakan kepada calon presiden nomor urut 01 lantaran menunjukkan satu jari saat foto bersama di penutupan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, 14 Oktober 2018 di Bali.
Tindakan tersebut dianggap sengaja dilakukan sebagai bentuk imbauan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden.
Setelah menerima laporan dengan nomor 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018 tersebut, Bawaslu kemudian melakukan pembahasan bersama Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk penelaahan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pembahasan, Bawaslu kemudian melakukan pemanggilan kepada pelapor, saksi-saksi dan KPU untuk dimintai keterangan atau klarifikasi pada 23 Oktober 2018.
Selanjutnya Bawaslu meminta keterangan dari dua terlapor, yakni Luhut Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati pada 2 November 2018.
Setelah mendapatkan klarifikasi, Bawaslu melanjutkan pembahasan dengan Bareskrim Polri dan Kejagung hingga didapatkan kesimpulan tidak ditemukan pelanggaran pemilu.
Baca juga:
Menko Luhut: Masih banyak sektor di Indonesia yang bisa dikerjasamakan dengan China
Luhut dan Sri Mulyani dicecar maksud acungkan 1 jari di acara IMF-World Bank
Acungkan 1 jari di IMF-World Bank, Luhut klaim tak ada pelanggaran kampanye
Jumat sore, Luhut dan Sri Mulyani penuhi panggilan Bawaslu
Pukul 15.00 WIB, Bawaslu panggil Sri Mulyani dan Luhut Pandjaitan
Inilah 4 menteri Jokowi yang paling kaya