Bayi 11 bulan diculik saat ibunya ambil sendal di bus
Pelaku merupakan orang yang baru dikenal sang ibu bayi.
Leni alias Eni alias Devi (36) diringkus polisi. Perempuan asal Kota Baru, Bangkinang, Pekanbaruâ¬, Riau ini ditangkap karena menculik bayi perempuan berusia 11 bulan.
"Pelaku ditangkap karena telah menculik seorang bayi yang masih berusia 11 bulan yang berinisial HS anak dari Hotmawati Sihombing (33), warga Jalan Saudara Gang Pantai III, Kelurahan Beringin, Medan Selayangâ¬, Sabtu (30/7)," kata Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi, Senin (1/8).
Hotmawati menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Rabu (13/7) lalu. Ketika itu dia berkenalan dengan Leni saat berkunjung ke rumah keluarganya di Patapahan Bangkinang, Riau. Singkatnya, Hotmawati dan Leni nyambung dalam bercerita.
Saat Hotmawati bercerita ingin pulang ke rumahnya di Medan, Leni pun berpura-pura juga mau ke Kota Binjai untuk menemui keluarganya.
Tidak curiga dengan Leni, Hotmawati pun lantas menawarkan untuk berangkat bersama-sama ke Medan. "Pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor bersama pelaku memesan tiket Bus Makmur menuju Medan. Karena percaya, selama di perjalanan, korban menitipkan tas dan handphone miliknya pada pelaku," ungkap Afdhal.
Mereka tiba di pool Bus Makmur di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (18/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat turun dari bus, ternyata sandal Hotmawati tertinggal di kendaraan itu. Dia pun naik kembali setelah menitipkan anaknya kepada Leni.
Saat Hotmawati masuk kembali ke dalam bus, Leni membawa kabur anak korban dan barang lainnya. Perempuan itu pun panik dan melaporkannya ke Polsek Patumbak.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Mereka memancing pelaku dengan berpura-pura memesan anak untuk dibeli. "Pelaku terpancing dan mengerahkan kita ke Pancurbatu. Dia pun kita tangkap," sambung Afdhal.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anakâ¬. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," jelas Afdhal.
Sementara Leni membantah berniat untuk menculik atau menjual bayi itu. "Aku nggak ada niat menculik atau menjualnya. Aku geram (gemas) sama anak itu, makanya kubawa untuk diasuh," sebutnya.
Baca juga:
Ini alasan orang tua kandung serahkan Kimora ke Taufik
Bayi lucu Kimora dikembalikan kepada orang tua kandung
Kisah Kimora si balita imut jadi rebutan majikan dan pembantu
PRT Mira & Taufik bawa kabur Kimora karena dibatasi majikan bertemu
Ortu biologis bayi Kimora memang serahkan hak asuh ke Mira & Taufik
Perempuan ini naik pesawat sambil bawa bayi dalam tasnya
Terungkap, ini cerita sebenarnya bayi Kimora yang kabarnya diculik
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Bagaimana cara mentahnik bayi? Dalam Kitab Fathul Baari disebutkan, tahnik adalah praktik memberikan sesuatu yang manis dengan cara mengunyahnya terlebih dahulu, kemudian dimasukkan ke mulut bayi lalu dioleskan sedikit ke langit-langit mulutnya.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kenapa bayi menangis? Seorang bayi masih belum bisa berbicara dan menyampaikan keinginannya. Salah satu cara komunikasi yang bisa mereka lakukan adalah menangis.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
-
Di mana makam bayi perempuan tersebut ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.