Bayi Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung Dipindah ke Sumatera Barat
Dua satwa owa siamang atau symphalangus syndactylus akhirnya dilakukan translokasi ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (8/10).
Dua satwa owa siamang atau symphalangus syndactylus akhirnya dilakukan translokasi ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (8/10).
Para Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, akan membawa dua ekor siamang itu melalui jalur darat dengan menempuh 60 jam perjalanan, dari Bali ke Sumatera Barat.
-
Kapan Jalak Bali dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali? Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali dan merupakan hewan endemik Indonesia. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan apa yang menjadi perwujudan dewi Bastet? Dewi Bastet dalam mitologi Mesir erat kaitannya dengan kucing. Di Mesir Kuno, kucing dihormati sebagai simbol penting dalam agama dan pertanian karena peran mereka dalam melindungi tanaman dan membasmi hewan pengerat, yang membantu mencegah penyakit. Orang Mesir Kuno percaya bahwa Bastet dapat berinkarnasi dalam bentuk kucing.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Bagaimana cara membedakan banteng dari sapi Bali? Bercak putih pada bagian kaki inilah yang menjadikan banteng mirip seperti sapi Bali. Dan memang, sapi Bali merupakan sapi asli Indonesia yang merupakan keturunan langsung dari banteng.
Dua siamang itu bernama Mimi yang masih bayi berusia 2 bulan jenis betina dan Momo berusia 1 tahun jenis jantan. Siamang bernama Mimi awalnya dipelihara Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta lalu diserahkan ke BKSD Bali pada Rabu (15/9) lalu. Sementara, siamang bernama Momo diserahkan oleh seorang warga setelah mengetahui bahwa siamang itu satwa dilindungi.
"Satunya (Momo) adalah penyerahan dari masyarakat, dan masyarakat ini secara sukarela menyerahkan ke kita. Tapi mohon maaf yang bersangkutan tidak mau diekspos. Tapi setidaknya kita mengapresiasi secara sukarela menyerahkan ke kita, setelah tahu satwa itu dilindungi dan tidak dibolehkan dipelihara," kata Kepala Seksi BKSD Bali Wilayah ll Sulistyo Widodo saat konferensi pers di Kantor BKSDA Bali, Jumat (8/10).
Setelah diserahkan oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta dan seorang masyarakat ke BKSD Bali, dua siamang itu dititip rawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan sejak tanggal 15 September 2021 lalu.
Kemudian, setelah dirawat dan dilakukan uji pengambilan sampel darah dengan metode uji rabies elisa antibodi karena Siamang adalah sejenis primata yang bisa menjadi salah satu hospes pembawa virus rabies.
"Dari hasil uji rabies dinyatakan bahwa dua ekor Siamang bebas rabies. Selain hasil rabies elisa antibodi yang negatif, satwa siamang tersebut juga telah mengantongi sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Karantina Pertanian Klas I, Denpasar, berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium karantina hewan," imbuhnya.
Kendati begitu, pihaknya enggan menyebutkan bahwa Bupati I Nyoman Giri Prasta dan seorang warga mendapatkan siamang itu dari mana. Selain itu pihaknya enggan menjawab soal adanya proses hukum bagi yang memiliki dua ekor siamang itu.
"Kita tidak tahu, bahwa prinsipnya kita adalah melakukan penyelamatan terkait dengan satwanya. Tapi secara prinsip, kita memberikan apresiasi kalau ada masyarakat yang menyerahkan ke kita. Harapan kami, setelah kejadian ini tidak ada orang yang mempunyai satwa yang tidak sesuai prosedur. (Soal proses hukum). Kalau itu, jangan tanya saya, saya diluar itu. Kita fokus pengamanan satwanya," katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dua siamang itu ditranslokasi ke pusat rehabilitasi satwa Kalaweit Sumatera Supayang, di Provinsi Sumatera Barat, dengan menempuh 60 jam perjalanan. Lalu, sampai di sana akan dilakukan rehabilitasi dan selanjutnya di lepas liarkan.
"Kurang lebih 60 jam dari sini. Nanti, dia yang akan melaksanakan proses rehabilitasi dan nanti akan dilepas ke alam," ujar Sulistyo.
Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi sorotan setelah mengunggah video dirinya memelihara kera hitam atau owa siamang. Aksinya merupakan pelanggaran karena satwa itu dilindungi undang-undang.
Video diunggah akun istagramnya @giri.prasta dan menjadi viral di media sosial, Rabu (15/9). Dalam captionnya tertera, "Hari ini sudah dua bulan umurnya mimi, yuk kita latih berdiri dan jalan."
Dalam video yang berlatar belakang kolam renang itu, Giri Prasta juga mengenalkan kera hitam itu. "Halo guys ini namanya mimi, jadi kita rawat dia dengan baik, kita sudah beri obat semua dan sekarang saat dia saya ajarkan untuk berjalan. Ini dia nanti berjalan dekat kita, saya rawat dengan baik, mantap..mantap, sehat selalu," katanya dalam video itu.
Setelah menjadi perhatian, video itu menghilang dari akun @giri.prasta. Dia bahkan dilaporkan langsung menyerahkan satwa dilindungi itu ke Balai Beras Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bali.
Baca juga:
Bangkai Lumba-Lumba dengan Sejumlah Luka Ditemukan di Pantai Salupu NTT
Wujudkan Konservasi, BKSDA DIY Lepas Dua Burung Liar Ini agar Tak Punah
Polisi Tangkap Penjual 583 Ekor Burung Dilindungi di Bukittinggi
BKSDA Sumsel Catat 38 Satwa Gagal Diselundupkan Mati, 11 Kena Flu Burung
Cari Umpan untuk Memancing, Warga Indragiri Hilir Tewas Diterkam Buaya
Pemburu di Kawasan TNBB Ditangkap, Polisi Amankan 2 Tengkorak dan Daging Kijang